Masih Ada PMK, Persediaan Hewan Kurban di Jateng Surplus 26 Ribu Ekor

Berdasar data Disnakkeswan Jateng pada Rabu (22/6) ternak yang terduga mengalami gejala PMK sejumlah 23.487 ekor.

Jumat, 24 Juni 2022 | 09:47 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - Pemprov Jateng mengimbau warga tidak khawatir terkait persediaan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 2022. Data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, terjadi surplus 26.620 ekor hewan kurban

“Dari potensi hewan kurban di Jawa Tengah mencapai 399.302 ekor, sementara kebutuhan kurban 372.682 ekor. Ini menunjukkan jumlahnya surplus 26.620 ekor hewan kurban,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng Agus Wariyanto, di Semarang, Jumat (24/6)

BERITA TERKAIT:
Dompet Dhuafa dan Mirae Asset Sekuritas Indonesia Dukung Tebar Hewan Kurban untuk Warga Hingga Pelosok Nusantara
Tebar Hewan Kurban 1444H Sasar 1,7 Juta Lebih Penerima Manfaat, Dompet Dhuafa: Terima Kasih Donatur
Hotel Ciputra Semarang Salurkan Tiga Kambing ke Masjid Baiturrahman
Rayakan Iduladha, Pertamina Salurkan 3.478 Hewan Kurban
Keren! Dusun Kecil di Banjarnegara Sembelih 327 Ekor Hewan Kurban, Disebut Hasil Nabung Warga Rp10 Ribu Setiap Hari

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan penyehatan kembali hewan ternak yang terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Berdasar data Disnakkeswan Jateng pada Rabu (22/6) ternak yang terduga mengalami gejala PMK sejumlah 23.487 ekor. Sebanyak 300 di antaranya dinyatakan positif PMK, melalui uji medis. 

Terkait penutupan sejumlah pasar hewan, Agus menyebut hal itu menjadi kewenangan pemkab ataupun pemkot. Ia menggarisbawahi, penutupan pasar hewan menjadi upaya mencegah penyebaran transmisi PMK. Akan tetapi, hal itu harus diikuti dengan penjagaan lalu lintas hewan ternak. 

"Untuk jumlah hewan kurban cukup. Sesuai data kita surplus sekitar 26 ribu sekian, dari kebutuhan sekitar 370 ribu sekian (sediaan) ada sekiar 400 ribu," pungkasnya. 

***

tags: #hewan kurban #jateng #idul adha #pmk #dinas peternakan dan kesehatan hewan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI