Maling Uang Rp1,3 Juta di Kendal Babak Belur Dihajar Warga, Ngaku Terhimpit Ekonomi
"Saya nekat karena himpitan ekonomi. Saya kepepet mencuri karena nggak kerja," kata imbuh Edi.
Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:21 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kendal - Dua orang maling habis diamuk warga usai tertangkap menggasak uang Rp1,3 juta di sebuah toko pertanian di Dusun Krajan, Desa Cepokomulyo, Kecamatan Gemuh, Kendal, Jumat (24/6).
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel A Tambunan, mengatakan pencurian itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
BERITA TERKAIT:
Maling Uang Rp1,3 Juta di Kendal Babak Belur Dihajar Warga, Ngaku Terhimpit Ekonomi
SD di Rembang Disatroni Maling: Laptop, Proyektor, Kamera Raib
Maling Kotak Amal Makam di Grobogan Kena Bogem Massa, Lancarkan Aksinya Tiap Hari Selasa
Ditinggal Mudik Lima Hari, Warga Grobogan Kemalingan; Uang Rp300 Juta dan Perhiasan Raib
Tragis, Lansia Tewas Dikeroyok Massa Gegara Diteriaki Maling
"Kedua pelaku, Wibowo dan Edi Prasetyo, dari Mijen . Salah satunya residivis kasus yang sama," kata Daniel.
Salah satu pelaku, Wibowo, mengatakan semula mereka berdua pura-pura hendak membeli apotas di toko itu. Karena barang yang dicari tidak ada, mereka hendak meninggalkan toko itu.
"Waktu mau pergi, kami lihat ada orang beli barang sampai satu juta lebih. Kami akhirnya ikut nunggu. Kami kemudian pura-pura mau beli karung, sambil melihat tempat nyimpan uangnya," kata Wibowo di Mapolres Kendal.
Saat pemilik toko, Khaerudin, berjalan ke arah belakang toko untuk mengambilkan karung yang dipesan, Wibowo pun membuntuti. Pada saat yang sama, Edi Prasetyo segera membuka laci tempat penyimpanan uang.
"Korban ternyata melihat Edi lagi ambil uang. Baju saya sempat ditarik, tapi saya bisa kabur," ujar Wibowo. Sambil berteriak minta tolong, korban mengejar kedua pelaku yang hendak kabur dengan sepeda motor.
"Saya sama Edi sempat lolos naik motor, tapi motor ditarik korban sambil teriak minta tolong. Saya jatuh, terus dihajar banyak warga," kata Widodo.
"Saya nekat karena himpitan ekonomi. Saya kepepet mencuri karena nggak kerja," kata imbuh Edi.
Beruntung kedua pelaku bisa diselamatkan polisi dari amukan warga. Hingga Jumat (24/6) malam, kedua pelaku masih diperiksa di Mapolres Kendal.
"Kami tersangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata AKP Daniel. Selain mengamankan kedua pelaku dari amukan warga, polisi juga menyita barang bukti berupa satu sepeda motor dan uang Rp 1,3 juta.
tags: #maling #kendal #pencurian
Email: redaksi@kuasakata.com
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pebalap Astra Honda Kibarkan Merah Putih dalam Ajang ARRC Jepang
15 Agustus 2022

29 Mahasiswa UPGRIS Ikuti Pertukaran Pelajar, Ini 12 Universitas Tujuannya
15 Agustus 2022

Meriahkan HUT RI dan HDKD Ke-77, Warga Binaan Lapas Brebes Ikuti Lomba Gobak Sodor
15 Agustus 2022

Ketua KPU RI Ajak Mahasiswa FH Undip Miliki Tiga Soft Skill untuk Bekerja di Bidang Hukum
15 Agustus 2022

Lega! Pelaku Penyekapan Bocah SMP yang Dijadikan Budak Seks di Pati Akhirnya Tertangkap
15 Agustus 2022

BBPJT Gelar Bengkel Literasi di Klaten, Ajak Peserta Bikin Cerpen
15 Agustus 2022

Fatwa Majelis Ulama Indonesia Soal Perdukunan
15 Agustus 2022

Pengakuan Wanita yang Ngutil Cokelat di Alfamart: Lupa Bayar karena Faktor Usia
15 Agustus 2022

Sebanyak 157 Orang Gagal Haji Tahun Ini, Alasannya Hamil - Sakit
15 Agustus 2022