Baru Kerja Setahun, Pegawai Kontrak Terminal Tirtonadi Solo Dipecat karena Terima Suap
"Kami juga sudah melakukan sidang untuk menentukan sanksi yang diberikan."
Jumat, 01 Juli 2022 | 15:53 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Solo - Seorang pegawai kontrak di Terminal Tirtonadi Solo terpaksa dipecat karena terekam dan terbukti menerima suap.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng-DIY Eko Agus Susanto menyatakan dirinya sudah menerima laporan. Ia juga menerima rekomendasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Tirtonadi terkait tindak kecurangan tersebut.
BERITA TERKAIT:
Mengintip Persiapan Terminal Tirtonadi Solo Sambut Pemudik Lebaran 2024
Terminal Tirtonadi Siapkan Skema Khusus Hadapi Lonjakan Pemudik Lebaran
Baru Kerja Setahun, Pegawai Kontrak Terminal Tirtonadi Solo Dipecat karena Terima Suap
Pasca KLB di Solo, Penumpang Bus Turun Drastis
"Kami juga sudah melakukan sidang untuk menentukan sanksi yang diberikan. Sanksinya pemberhentian kerja atau penghentian kontrak," katanya di Solo, Jumat (1/7/2022).
Ia mengatakan oknum tersebut baru bekerja 1 tahun sebagai pegawai kontrak di Terminal Tirtonadi.
"Dari sidang diketahui pelaku baru sekali melakukan itu. Ia mengaku kaget dengan kejadian itu namun tidak bisa menyangkal karena memang videonya seperti itu (menerima uang). Seharusnya jika ada kejadian seperti itu menolak, menjauh, atau melaporkan ke pimpinan," katanya.
Meski mengaku baru sekali terjadi, pihaknya tetap mengambil langkah tegas mengingat aksi suap atau gratifikasi masuk kategori pelanggaran berat yang sudah diatur dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat.
Terkait hal itu, pihaknya berharap seluruh terminal yang berada di bawah koordinasinya bisa mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut.
"Saat ini kan kami dituntut untuk melakukan ramp check terhadap PO (perusahaan otobus). Kalau tidak lolos ya tidak lolos, kalau mereka ngomel atau mau nyogol ya biarkan saja. Untuk oknum pegawai kontraknya kami berhentikan, SK Pemberhentiannya ditandatangani Rabu (29/6) dan diserahkan pada Kamis (30/6)," katanya.
Sebelumnya, tersebar video di sejumlah media sosial terkait pungutan liar oleh salah satu oknum yang terekam kamera seseorang dari atas bus.
Pada video yang sempat viral di media sosial tersebut terlihat seseorang yang diduga salah seorang kru bus umum menyerahkan sejumlah surat kepada seorang oknum petugas.
Usai sejenak memeriksa surat-surat tersebut terlihat kru bus menyelipkan sesuatu ke tangan petugas.
***tags: #terminal tirtonadi solo #dipecat #suap
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Gereja Santa Theresia Bongsari Semarang Beri Pelayanan Pengurapan Orang Sakit
17 Februari 2025

KPU Jateng Berhasil Hemat Rp150 Miliar dalam Pilkada, Nana Sudjana Berikan Apresiasi
17 Februari 2025

Dua Pelaku Pembegalan dengan Golok Ditangkap Polisi di Bandung
17 Februari 2025

Presiden Prabowo Umumkan 8 Kebijakan untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
17 Februari 2025

Dosen 58 Tahun Dianiaya Pria Muda di Bandung
17 Februari 2025

Althaf Gauhar Auliawan, Berawal Menjadi Penggemar Anime hingga Menjadi Seorang Dosen
17 Februari 2025

Jemaah Haji Indonesia Diharuskan Jadi Peserta Aktif JKN untuk Jaminan Kesehatan
17 Februari 2025

KKP Beri Pelatihan Pengolahan Ikan kepada Istri Nelayan yang Terdampak Pagar Laut
17 Februari 2025

BAZNAS RI Salurkan Bantuan Paket Sembako Warga Terdampak Banjir
17 Februari 2025

Review Film THE BAYOU: Horror Survival yang Mengecewakan
17 Februari 2025

Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Unjuk Rasa Ojol di Kemnaker
17 Februari 2025