Terlibat Tawuran, KJP Puluhan Pelajar Terancam Dicabut

Hukuman yang diberikan yaitu hukuman untuk piket membersihkan Markas Polsek Pademangan.

Senin, 11 Juli 2022 | 13:59 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Sejumlah anak yang tergabung dalam kelompok tawuran "Warjun 208" di Pademangan, Jakarta Utara, terancam dicabut dari Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dalam kasus tersebut, ada 35 dari 40 anak yang hanya ikut-ikutan menjadi bagian di kelompok tawuran itu.

Meski begitu, 40 anak tersebut sama-sama perlu diberikan sanksi untuk membuat mereka menyadari kesalahan perbuatannya. "Kemudian terhadap 40 anak ini, kami langsung buat surat rekomendasi mereka agar KJP-nya dicabut," kata Kepala Polsek Pademangan Komisaris Polisi Happy Saputra di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (11/7/2022).

BERITA TERKAIT:
Tawuran di Ciracas Jaktim Tewaskan Satu Orang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sembilan Remaja Diamankan Polisi Terkait Tawuran di Kramat Raya Jakpus
Sebanyak 10 Orang Diamankan terkait Kasus Tawuran Geng Remaja di Yogyakarta
Tewaskan Satu Orang, Pelaku Tawuran di Jatinegara Ditangkap Polisi
Tiga Pemuda akan Tawuran Diamankan Polisi, Sejumlah Senjata Tajam Disita

Tak hanya itu, puluhan anak itu juga akan diserahkan ke Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut di panti sosial agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polsek Pademangan juga sudah mengidentifikasi sekitar lima orang dari 40 anak berperan menjadi dalang atau provokator. Mereka akan mendekam dulu di Polsek Pademangan selama beberapa pekan untuk menerima hukuman.

Happay menegaskan, hukuman yang akan diberikan yaitu hukuman untuk piket membersihkan Markas Polsek Pademangan setiap hari dan melakukan olah raga rutin bersama Kapolsek. "Itu akan dikenakan hukuman di Polsek untuk beberapa minggu ke depan. Jadi untuk memberikan efek jera, kami akan memberikan hukuman piket dan olah raga rutin ke anak-anak tersebut," kata Happy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa 40 anak yang tergabung dalam "Warjun 208" itu diduga hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Pademangan. Kepolisian langsung menindak pelanggar ketertiban umum tersebut melalui upaya hukum preventif pada Sabtu. "Jadi inilah geng anak-anak yang mereka itu merasa bahwa ini adalah geng hebat. Mereka ingin menunjukkan eksistensi diri mereka," katanya.

Menurut Kapolsek, memang motivasi mereka melakukan tawuran karena ingin eksis. "Mereka ingin mencari nama dan mereka juga kadang ada tantangan dari luar," kata Happy. Happy mengatakan, 40 anak itu memang belum sampai melakukan tawuran sebab personel Polsek Pademangan berhasil mencegah pada hulu perbuatan kriminal tersebut. "Kami melakukan intervensi di awal. Jadi sebelum itu terjadi, di hulunya kami sudah melakukan upaya pencegahan," kata Happy.

Tindakan pertama di sepanjang Jalan Pasar Nalo, RW12 Pademangan Barat, polisi menemukan sekitar 24 anak berkumpul dan meminum-minuman beralkohol. Pada telepon seluler (ponsel) mereka, polisi pun mendapati adanya pembicaraan untuk rencana melakukan tawuran. Di kun-akun Instagram mereka pun sudah terafiliasi dengan akun-akun yang biasa melakukan tawuran berdasarkan hasil patroli siber personel Polsek Pademangan.

Kedua, di Jalan Budi Mulia, Pademangan, itu juga sama. Berdasarkan informasi dari warga, anggota Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) dan dari keluarga besar putra-putri Polri bahwa di lokasi tersebut terdapat segerombolan anak-anak yang berniat melakukan tawuran.

"Upaya pencegahan ini terwujud berkat adanya upaya warga-warga, pihak-pihak yang selama ini terus bekerja sama dengan Polsek Pademangan," kata Happy.

Dari hasil dua tangkapan Jepolisian pada Sabtu itu, kemudian disaring beberapa anak yang tidak terafiliasi kelompok tawuran selama pemeriksaan lanjutan di Markas Polsek Pademangan. Hanya tersisa 40 orang yang dipastikan terafiliasi dengan "Warjun 208".

"Kami sita semua ponsel yang ada di sini dan mereka sudah terafiliasi nama-nama gengnya mereka. Jadi di sini ada geng namanya adalah 'Warjun 208'," kata Happy.

Happy mengimbau kepada seluruh warga Jakarta Utara, khususnya di wilayah Pademangan agar menandai nama komplotan tersebut.

"Jika warga mengetahui informasi terkait aktivitas komplotan ini, segera mengantisipasi dan melaporkan pada kami," kata Happy.

***

tags: #tawuran #kartu jakarta pintar #polsek pademangan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI