Akhirnya! Lapas Semarang Buka Kembali Layanan Kunjungan Tatap Muka Napi
"Momen ini akan sama-sama kita persiapkan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjutnya.
Selasa, 12 Juli 2022 | 13:58 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Semarang - Lapas Kelas I Semarang kembali membuka kunjungan tatap muka bagi keluarga yang ingin menjenguk napi, mulai Selasa (12/7).
kunjungan tatap muka itu dibuka setelah dua tahun terjadinya Pandemi Covid-19 di Indonesia sehingga kunjungan selama hanya dapat dilakukan virtual melalui video call.
BERITA TERKAIT:
Lapas Semarang Bagikan Kacamata dan Perlengkapan Mandi bagi Para Napi
Meski Terpenjara, Napi Kasus Narkoba Ini Langsungkan Pernikahan di Lapas Semarang
Isra Mi’raj, 1500 Napi Muslim Lapas Semarang Ikuti Tabligh Akbar
Lapas Semarang Musnahkan Barang Milik Napi, Ponsel hingga Senjata Tajam
Sejumlah Napi Lapas Semarang Sukses "Ngeband" di Acara Jalan Sehat Kemenkumham Jateng
Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan, kunjungan tatap muka atau besukan itu mulai dibuka merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan kunjungan Secara tatap muka Dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar.
"Alhamdulillah, atas izin Allah mulai hari ini, warga binaan di lapas bisa melepas rindu dengan keluarga secara langsung bertatap muka. Tercatat ada 135 warga binaan yang dikunjungi oleh keluarga mereka," ungkap Tri Saptono.
Meski dilakukan tatap muka, ia mengatakan, terdapat beberapa ketentuan dan peraturan yang harus ditaati pengunjung dalam mengunjungi narapidana seperti tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Momen ini akan sama-sama kita persiapkan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjutnya
Dia menjelaskan, waktu kunjungan itu dapat dilakukan setiap Selasa untuk blok A, B dan C, Kamis untuk blok D, E dan F sedangkan Sabtu untuk blok G, H, I, J dan L pada pukul 08.30-11.30 WIB dengan jam kunjungan maksimal 20 menit.
Layanan kunjungan secara tatap muka dilaksanakan secara terbatas dengan beberapa ketentuan, diantaranya pengunjung merupakan keluarga inti dari narapidana. Penasihat hukum dibuktikan dengan surat kuasa, perwakilan kedutaan besar khusus untuk napi warga negara asing.
“Selain itu setiap napi hanya dapat kesempatan terima kunjungan 1 kali dalam 1 minggu. Pengunjung juga telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi peduli lindungi,” tegas dia
Kalapas melanjutkan, bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan dari dokter instansi pemerintah dan bagi warga binaan yang belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual.
Meski ketat dengan penerapan protokol kesehatan, pihak keluarga mengaku puas dengan pelayanan para petugas di lapas. Dan tak menghalangi mereka untuk melepas rindu setelah sekian lama tak bertemu, karena pandemi Covid-19.
"Terima kasih, akhirnya saya bisa bertemu suami saya. Tertumpah semua kangen saya hari ini. Walau hanya dua puluh menit tapi gak apa-apa, saya sudah bahagia bisa melihat kondisi suami saya baik-baik disini," ungkap salah satu istri napi, Ani
Untuk penyelenggaraan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar, mereka harus sudah menerima vaksin dosis lengkap. Apabila belum, maka wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif. Jadwal pembinaan maksimal 3 kali dalam 1 minggu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
***tags: #lapas kelas i semarang #napi #covid-19 #kunjungan #tatap muka
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Semarang Bakal Jadi Tuan Rumah Puncak Acara Hari Keluarga Nasional Ke-31
28 Maret 2024
Nana Sudjana: Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
28 Maret 2024
Jelang Paskah, Polres Tegal Kota Gelar Sterilisasi Gereja
28 Maret 2024
Kemenkumham Jateng Terus Dampingi Daerah Raih Indeks Reformasi Hukum
28 Maret 2024
Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di GT Halim
28 Maret 2024
Selenggarakan RUPST dan RUPSLB, WOM Finance Catat Kinerja Positif Sepanjang 2023
28 Maret 2024
12 Ribu Petugas Gabungan Amankan Arus Mudik dan Balik 2024
28 Maret 2024
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024