Satu Anak di Bawah Umur Ditangkap Polrestabes Semarang Karena Jadi Pengedar Narkoba
Pelaku anak ini tetap diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Selasa, 12 Juli 2022 | 18:10 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang– Selama Juni 2022, Polrestabes Semarang menangkap 15 tersangka terkait narkoba. Dua diantaranya merupakan satu anak dibawah umur dan satunya lagi residivis kasus yang sama.
WakaPolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan tersangka anak itu berinisial AK (16). Dia ditangkap petugas bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Pelaku anak ini berperan sebagai pengedar.
BERITA TERKAIT:
Mayat di Puri Anjasmoro Semarang Korban Penganiayaan
Polisi Ungkap Mayat di Puri Anjasmoro Semarang Ternyata Korban Penganiayaan dan Pencurian
Gegara Ojol Lawan Arah, Tukang Bakso di Cangkiran Semarang Terjatuh dan Tersiram Kuah Panas
Tembakan Gas Air Mata saat Ricuh Konser Slank di Semarang, Polisi: Sudah Sesuai Aturan!
Polisi Curiga soal Kos Tempat Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua di Semarang
Pelaku kata dia, mengemas narkoba dalam paket kecil. Lalu paket kecil itu diantarkan ke pemesan. Pelaku anak bekerja berdasar perintah salah satu bosnya.
“Dari AK, kita amankan barang bukti berupa 3,95 gram sabu. Pelaku anak ini tetap kita proses sesuai peraturan yang berlaku,” kata AKBP Ardi, saat jumpa pers, Selasa (12/7/2022).
Pelaku, lanjutnya, terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara, tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama yakni JW. Ia pernah ditahan dengan kasus yang sama di salah satu lapas di Jateng. Ia ditangkap bersama seorang tersangka DS.
“tersangka JW ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 0,9 gram sabu. Pelaku merupakan pengedar,” jelasnya.
tersangka JW, lanjutnya, Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
***tags: #polrestabes semarang #pengedar narkoba #tersangka #sabu
Email: redaksi@kuasakata.com
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
.png)
Tahu Telur Kudus Nomor Dua di Semarang
30 Mei 2023

709 Anggota Polri Jadi Polisi RW di Kabupaten Semarang
30 Mei 2023

Gus Yasin Tegaskan Pesantren Harus Ramah Anak dan Perempuan
30 Mei 2023

Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime
30 Mei 2023

Tiga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diringkus Polisi
30 Mei 2023

Kedapatan Bawa Pistol Airsoft Gun, Empat Pemuda di Depok Dibekuk Polisi
30 Mei 2023

Kemenag Ingatkan Katering Makkah agar Tepat Waktu Distribusikan Makanan
30 Mei 2023

Ribuan Warga Antusias Saksikan Karnaval Pembangunan Bangga Sragen
30 Mei 2023

Embarkasi Solo Pulangkan Satu Calon Jemaah Haji, Ini Alasannya
30 Mei 2023