Alhamdulillah, 64 Kelompok UKM Karanganyar Dapat Bantuan Total Rp1,9 Miliar

Bupati mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk tidak mengabaikan prokes dalam usahanya.

Sabtu, 23 Juli 2022 | 10:34 WIB - Ekonomi
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Karanganyar – Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM (Disdagnakerkop) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menyerahkan bantuan hibah bagi 64 kelompok usaha kecil menengah (UKM) sejumlah Rp1,9 miliar dan sebesar Rp600 juta untuk sembilan (9) Koperasi.

Penyerahan pelaksanaan bantuan hibah langsung oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono di aula Bank Jateng Cabang Karanganyar, Jumat (22/7/2022) pagi. Diharapkan dengan adanya bantuan hibah ini dapat membantu mengembangkan serta meningkatkan pendapatan dan perekonomian penerima hibah bantuan khususnya, dan masyarakat pada umumnya.

BERITA TERKAIT:
Indonesia Kembali Kirim Bantuan Kemanusian untuk Palestina dan Sudan Senilai Rp30 Miliar
Polda Jateng Bagikan 200 Paket Sembako kepada Warga di Getasan
Selama Ramadan, Pemkab Sragen Salurkan 1.952 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
UPGRIS Terjunkan 70 Mahasiswa Bantu Korban Banjir di Demak
Lapas Semarang Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Demak

Orang nomor satu di Pemkab Karanganyar itu mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk tidak mengabaikan prokes dalam usahanya. Ia juga menghimbau bantuan yang diterima dapat dipergunakan dengan baik sesuai dengan proposal yang diajukan pemerintah agar usaha maupun koperasi dapat berkembang dengan sehat.

“Nyuwun tulung, gunakan bantuan ini dengan baik supaya usaha maupun koperasi bisa berkembang dan sehat. Ditindakne sesuai opo seng panjenengan kresakne sesuai dengan proposal yang diajukan pemerintah. Tertibkan administrasinya, jangan untuk membayar hutang,” sambungnya.

Beliau menambahkan, agar bantuan hibah yang diberikan untuk usaha diniati dengan niat yang baik sesuai dengan harapan pemerintah untuk kembali menggeliatkan perekonomian masyarakat.

***

tags: #bantuan #ukm #disdagnakerkop #usaha kecil menengah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI