Ini Identitas dan Peran Para Pelaku Penembak Istri TNI di Semarang

Tersangka pertama yakni S alias BABI (34), warga asal Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Senin, 25 Juli 2022 | 16:38 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang– Polda Jawa Tengah telah menangkap lima orang yang tersangkut kasus penembakan istri TNI di Banyumanik, Semarang. 

Saat jumpa pers di Polda Jateng, pada Senin (25/7), para pelaku dihadirkan.

BERITA TERKAIT:
Polisi Kembali Ringkus Pelaku Penembakan Hansip di Jaktim
Mensos Kunjungi Rumah Duka Korban Penembakan di Cakung Jaktim
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Jaktim
Terjadi Aksi Penembakan di Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Insiden Penembakan di Perlintasan Yordania–Tepi Barat, Dua Warga Israel Tewas

Kelima tersangka diangkut menggunakan kendaraan Baracuda milik Brimob. Saat diturunkan dari truk, terlihat kondisi para pelaku. Mereka harus berjalan dituntun bahkan ada yang dibawa menggunakan tandu medis.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan lima tersangka itu terdiri dari empat tersangka lapangan dan satu tersangka pemasok senjata. 

“Kelimanya memiliki peran masing-masing,” kata Luthfi

Ia menuturkan, tersangka pertama yakni S alias BABI (34), warga asal Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. “Peran tersangka sebagai eksekutor penembakan dan pembonceng sepeda motor Kawasaki Ninja,” ungkapnya.

Tersangka kedua, yakni PAN (26) warga asal Kecamatan Pedurungan Kota Semarang. Ia berperan tersangka sebagai Joki sepeda motor Kawasaski Ninja. Tersangka ketiga yakni SP AIias SIRUN (45)warga asal Kecamatan Genuk Kota Semarang. 

“Peran tersangka sebagai Joki sepeda motor Honda Beat Street dan membantu mengawasi situasi,” jelasnya.

Tersangka keempat, AS Alias Gondrong Alias Jembik, (43), warga asal Kecamatan Karas Kabupaten Magetan. Peran tersangka sebagai pembonceng sepeda motor Honda Beat Street dan membantu mengawasi situasi.

“Tersangka terakhir yakni DS (37) warga asal Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen. Peran tersangka menjual senjata api,” terang dia.

Ia menuturkan tiga hari sebelum penembakan, tersangka S, PAN, SP dan AS menemui DS untuk membeli senjata api. “Harga senjata api berkisar Rp3 Juta,” imbuhnya.

Kelima tersangka kata dia, ditangkap di tiga lokasi wilayah berbeda. Ada yang ditangkap di Demak, Klaten dan Sragen.

***

tags: #penembakan #istri tni #polda jawa tengah #pelaku

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI