Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Enam Kali
Jajaran Satreskrim Polres Muna langsung meringkus pelaku di kediamannya.
Selasa, 26 Juli 2022 | 08:54 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Muna – Nasib malang menimpa seorang remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Pasalnya, remaja tersebut diperkosa sebanyak enam kali oleh ayah kandungnya sendiri berinisial SU (39). Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban agar tak menceritakan perbuatannya ke orang lain.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha menerangkan bahwa perbuatan keji yang dilakukan pelaku berlangsung selama tahun 2022 sebanyak enam kali. Perbuatan terakhir pada bulan Juni 2022.
BERITA TERKAIT:
Karena Tak Dipinjami Hp, Remaja 14 Tahun Bunuh Diri
Sandi Harap Kader Gerindra Kembali Menangkan Prabowo di Sultra
Dasco Ajak Kader Gerindra untuk Menangkan Prabowo Jadi Presiden
Buaya Muncul di Perairan Konaweha, Benarkah Pertanda Buruk?
Wilayah Wakatobi Diguncang Gempa Berkekuatan 4,4 Magnitudo
“Korban yang sudah tidak kuat dengan perlakuan ayahnya kemudian berusaha untuk melapor ke polisi. Dia mengirim surat kaleng ke Polsek Kabawo pada Juli 2022. Setelah itu, korban bergegas pergi,” tuturnya, Senin (25/7/2022).
Alamsyah menerangkan, saat korban melempar surat tersebut dilihat oleh anggota Polsek Kabawo. "Korban melempar surat ke Polsek Kabawo, setelah dibaca suratnya oleh anggota Polsek Kabowo, korban dicari oleh anggota, makanya korban berani melapor," terangnya.
Setelah menerima laporan itu, kata dia, jajaran Satreskrim Polres Muna langsung meringkus pelaku di kediamannya. Tersangka sudah diamankan dan diperiksa, tidak ada motif hanya nafsu dan khilaf.
“Pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Muna. Atas perbuatannya, SU dikenankan Pasal 81 dan Pasal 82 juncto Pasal 64 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tukasnya.
tags: #sulawesi tenggara #memperkosa #ayah kandung
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pria Grobogan Ini harus Berlebaran di Penjara karena Edarkan Sabu
29 Maret 2024
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024