Polsek Sidoharjo Sragen Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang
Korban dibujuk pelaku untuk menyerahkan uang Rp8 juta.
Jumat, 29 Juli 2022 | 08:56 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Sragen - Polsek Sidoharjo Sragen menangkap seorang pria yang merupakan dukun palsu pengganda uang.
KaPolsek Sidoharjo AKP Harno mengatakan pelaku itu bernama Kasimin. Ia ditangkap setelah aksinya sebagai dukun pengganda uang dilaporkan korbannya ke Polsek Sidoharjo.
BERITA TERKAIT:
Selama Ramadan, 18 Ribu Paket Sembako Diserahkan untuk Warga DTKS Sragen
Bengawan Solo Meluap, Sejumlah Dukuh di Sragen Banjir
Dua Orang Tewas Tertimbun Longsor di Sragen
Kebakaran di Ngrampal Sragen Tewaskan Seorang Lansia
Usai Beli Rokok, Pemuda di Sragen Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Solo
“Aksi pria asal warga asal Dukuh Pungkruk, Desa Plosokerep, Kecamatan Karangmalang, Sragen, ini sudah meresahkan masyarakat dan memakan korban. Tersangka berdalih bisa menggandakan uang,” kara Harno saat jumpa pers, Kamis (28/7/2022).
Kasimin, kata dia, ditangkap usai kedapatan menipu korbannya asal Sidoharjo senilai Rp 8 juta dengan iming-iming uang bisa berlipat ganda hingga sebesar Rp 450 juta. Kejadian itu bermula pada tanggal 8 Juli 2022, setelah korban dan pelaku ini berkenalan di sebuah warung.
Saat itu korban mengeluh punya banyak utang dan pelaku menawarkan solusi untuk menggandakan uang dengan syarat yang diajukan oleh pelaku, yakni menyediakan uang untuk pembelian dua ekor kambing untuk syukuran.
“Akhirnya korban berhasil dibujuk dengan syarat menyiapkan uang Rp 8 juta dengan dalih untuk dipakai membeli dua ekor kambing sebagai persembahan syukuran penggandaan uang. Setelah uang dimasukkan kardus, pelaku kemudian meminta korban mengambil tanah dari halaman rumah untuk dicampur dengan uang sebagai syarat ritual di rumah korban. Saat mengambil tanah itulah, uang diambil dan dimasukan ke dalam jaket pelaku,” jelasnya.
Selesai melaksanakan ritual itu, pelaku kemudian mewanti-wanti korban agar kardus dibuka keesokan harinya hingga jam 23.59 wib, dengan pelaku berjanji uang akan berlipat ganda dengan sendirinya menjadi Rp 450 juta.
Ternyata setelah kardus dibuka, uang yang dijanjikan tidak ada. Merasa tertipu oleh pelaku, korban kemudian melapor ke polisi.
***tags: #sragen #uang palsu #polsek sidoharjo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sekjen Kemenag Ingatkan Proyek SBSN Diselesaikan Tahun Ini
29 Maret 2024
Jelang Lebaran, Petugas Gabungan Sidak Takaran BBM di 40 SPBU Kabupaten Semarang
29 Maret 2024
Pria Grobogan Ini harus Berlebaran di Penjara karena Edarkan Sabu
29 Maret 2024
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024