11 Satpam RS Kariadi Semarang Keroyok Pencuri Hp hingga Tewas
Humas RS Kariadi Semarang, Parna mengaku menyesalkan kejadian ini. Ia menegaskan Satpam itu bukan pegawai internal rumah sakit.
Jumat, 29 Juli 2022 | 16:24 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang– Aksi tak terpuji dilakukan oleh 11 Satpam RSUP dr Kariadi Semarang. Mereka menganiaya seorang pencuri handphone (Hp) hingga tewas.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan 11 Satpam itu yakni AW (41) selaku Komandan Regu dan 10 anggota yaitu AL (26), WF (27), AK (36), YA (27), ANC (31), EW (30), AR (37), RAR (22), GS (25) dan S (29).
BERITA TERKAIT:
Cemburu Buta, Seorang Suami Tega Bacok Istri di Depok
Penanganan Kasus Penganiayaan Sekretaris Tim Tiwi-Hendra Dilaporkan ke Polisi
Aniaya Istri dengan Parang, Seorang Suami di Blitar Ditangkap Polisi
Usai Bebas, Ronald Tannur Sempat Bepergian ke Luar Negeri
Ibu Kandung-Ayah Tiri di Jaktim Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan terhadap Anak
“Jadi mereka ini menganiaya seorang pencuri handphone tanpa identitas alias mister X. Mereka menganiaya mister X pada Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul 03.30 WIB,” kata AKBP Donny saat jumpa pers, Jumat (29/7/2022).
Ia menjelaskan, disebut mister X karena tak ada identitas yang melekat di tubuh korban. Hingga saat ini pun belum ada pihak yang merasa kehilangan anggota keluarga.
“Saat itu pihak IGD melaporkan bahwa ada seseorang yang meninggal tanpa identitas diduga terjatuh dari lantai dua rumah sakit itu. Hal ini kemudian ditindaklnjuti tim Inafis Polrestabes Semarang,” jelasnya.
Setelah memeriksa tubuh korban, kata dia, pihaknya mendapati bahwa korban meninggal tak wajar. Sebab ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Akhirnya kita selidiki. Akhirnya kita dapati korban meninggal karena dikeroyok,” terang dia.
Peristiwa pengeroyokan lanjutnya, berawal saat mister X kedapatan mencuri handphone seorang pasien rumah sakit. Kemudian seorang anggota satpam mengamankan mister X ke pos Induk Satpam dan diserahkan kepada komandan regu AW.
“Korban mengambil handphone keluarga pasien. Kemudian korban dibawa ke pos satpam,” imbuhnya.
Saat di pos satpam itu lah, korban dianiaya 11 satpam. 11 Satpam ini memiliki peran masing-masing.
“Korban saat itu diborgol dan diinterogasi. Karena korban diinterogasi hanya diam saja, 11 Satpam menganiaya. Ada pelaku yang menampar pipi korban, ada yang memukul mulut, ada yang memukul kepala, menampar mulut, ada yang memukul pipi, ada yang memukul kaki korban pakai sepatu PDL, ada yang menendang pipi kiri, ada yang menendang paha, ada yang menyundut rokok ke hidung dan jidat dan lain lain,” beber dia.
Sementara, tersangka AW mengaku 11 satpam menganiaya korban karena emosi. “Korban ketika kita interogasi malah diam saja, akhirnya teman-teman emosi dan menganiaya,” kata Pria satpam yang sudah 7 tahun menjadi karyawan outsourching ini.
Humas RS Kariadi Semarang, Parna mengaku menyesalkan kejadian ini. Ia menegaskan Satpam itu bukan pegawai internal rumah sakit.
“Mereka outsourching. Karena ini sudah kejadian, ya kita pasrahkan pada proses hukum,” tandas Parna melalui sambungan telepon kepada KUASAKATACOM.
***tags: #penganiayaan #pencuri #polrestabes semarang #rsup dr. kariadi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Waspadai Musim Hujan, Sumarno: Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana Terus Ditingkatkan
07 Desember 2024
Panpel PSIS Persiapan Penjualan Tiket untuk Lawan Bali United
07 Desember 2024
Sanggar Nyi Pandansari Hadirkan Tarzan dan Jane di Pertujukan Raja Rimba Fauna Nusantara
07 Desember 2024
Dubes Prancis Kunjungi Stasiun Ambarawa
07 Desember 2024
Mobil di Semarang Terparkir Malah Kehilangan Empat Ban
07 Desember 2024
Tahapan Produksi di Pabrik Karton Box Surabaya
07 Desember 2024
Lapas Brebes Fasilitasi Warga Binaan dengan Keluarganya Lewat Layanan Kunjungan Tatap Muka
07 Desember 2024
Tingkatkan Promosi Pariwisata di Jateng, Tour Tour de Borobudur Lintasi Jalan Sepanjang 129 KM
07 Desember 2024
Rektor Undip Launching Aplikasi Skrining Kesehatan Mental
07 Desember 2024
Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Kasus Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan
07 Desember 2024
Dinkes Sragen Perkenalkan Berbagai Inovasi Kesehatan dalam PIKES 6 2024
07 Desember 2024