Bobol Rumah Kosong, Pelaku Curanmor Didor Polisi
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Senin, 01 Agustus 2022 | 08:21 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Medan - Polisi hadiahi timah panas ke pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) spesialis rumah indekos di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara. Tindakan tegas terarah dan terukur itu diambil karena pelaku melakukan perlawanan saat pengembangan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip mengatakan bahwa identitas pelaku berinisial B (42) merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan pada kedua kakinya, karena melakukan perlawanan dan mengancam petugas saat pengembangan mencari barang bukti," katanya, Minggu (31/7/2022).
Philip menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor di kawasan Jalan Menteng Vll pada 21 April 2022.
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan kurang lebih selam tiga bulan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus Curanmor," katanya lagi.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
BERITA TERKAIT:
Terjerat Kasus Narkoba, Sebanyak 10 Orang Diringkus Polisi di Tanjungbalai
Tradisi Pawai Obor di Medan, Masyarakat Turut Doakan Palestina
Seorang Nelayan Ditemukan Tewas usai Jatuh dari Perahu saat Mencari Ikan di Perairan Batubara
Komitmen Hapus Utang, Ribuan Nelayan di Medan Teriaki Ganjar Presiden
Hari ke-48 Kampanye: Ganjar ke Jakarta dan Jabar, Mahfud MD di Medan
***
tags: #medan #curanmor #penembakan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Selama Periode Angkutan Lebaran, ASDP Angkut 4,14 Juta Penumpang
20 April 2024
Terjerat Kasus Narkoba, Sebanyak 10 Orang Diringkus Polisi di Tanjungbalai
20 April 2024
Nilai TPPU Eko Darmanto Diperkirakan Mencapai Rp20 Miliar
20 April 2024
Viral Bocah Empat Tahun di Madura Lamaran, Warganet: Kene Umur 30 Ra Rabi2
20 April 2024
Kemenag Keluarkan Rencana Perjalanan Jemaah Haji 1445 HIjriah
20 April 2024
Seorang Pelajar Meninggal saat Ikut Seleksi Paskibra di Sukabumi
20 April 2024
Tujuh Orang Tewas akibat Kebakaran Toko di Jaksel
20 April 2024
Polri Ungkap Peran Delapan Terduga Teroris Jaringan JI di Sulteng
20 April 2024
Bandara Semarang Layani 126 Ribu Penumpang Saat Masa Lebaran 2024
20 April 2024