Gawat! Seorang Pria Rampok Rumah di Magelang Pakai Senjata Api Milik Anggota Polres Pati

Pelaku memukul korban menggunakan senjata api dan menembakkan satu kali ke korban.

Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:14 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, SemarangPolda Jateng menangkap seorang perampok yang beraksi menggunakan senjata api milik anggota Polri. 

KaPolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan tersangka itu yakni S (40). Ia beraksi merampok di Kabupaten Magelang

BERITA TERKAIT:
Baznas Dorong Pemberdayaan Ekonomi Santri dengan Program Zmart
Kemenkum Jateng Sosialisasikan Pembentukan Posbankum Kelurahan
Sempat Hilang di Sungai Progo Magelang, Endang Ditemukan Tewas
Dua Kecelakaan Beruntun di Secang Magelang, Satu Pengendara Tewas
Bus Antar Jemput Santri Al Hikmah Terguling di Kaliangkrik, 19 Orang Alami Luka

“Pelaku beraksi menggunakan senjata api organik milik anggota Polri,” kata Irjen Luthfi saat jumpa pers, pada Selasa (2/8/2022). 

Ia menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara senjata api itu berjenis revolver milik Aiptu H anggota Polres Pati. Selain revolver, pelaku juga mengantongi 48 butir peluru senjata api

“Aiptu H kehilangan senjata api pada 2009 lalu. Pelaku S saat itu hendak merampok rumah korban di Magelang,” jelasnya

Adapun kronologis perampokan yakni Pelaku masuk ke rumah korban pada 23 Juli 2022 dengan merusakan jendela kamar rumah menggunakan kamar. Karena aksi terpergok korban, pelaku menganiaya korban menggunakan senjata api. 

“Pelaku memukul korban menggunakan senjata api dan menembakkan satu kali ke korban,” terang dia

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan dari hasil penelusuran, pelaku mendapat senjata aiptu H dari hasil pencurian. 

“Jadi pelaku ini mencuri senjata api di rumah anggota Polres Pati. Kejadiannya pada tahun 2009,” kata Djuhandani

***

tags: #magelang #polda jateng #perampok

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI