Bandara Semarang Raih Predikat Gold Sertifikasi Greenship New Building
“Perolehan sertifikasi ini menjadi sebuah bukti nyata penerapan pengelolaan bandara ramah lingkungan di Semarang."
Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:11 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Semarang - Konsisten menjadi bandara ramah lingkungan, PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang memperoleh predikat Gold dalam sertifikasi Greenship New Building (Gedung Baru) V.1.2 dari Green Building Council Indonesia anggota dari World Green Building Council.
Untuk memperoleh sertifikasi dan layak disebut Green Building, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang telah melalui berbagai penilaian berdasarkan aspek pengelolaan tata guna lahan yang sesuai persyaratan dan regulasi (ASD), konservasi Air (WAC), kesehatan dan kenyamanan dalam ruang (IHC), efisiensi dan konservasi energi (EEC), sumber dan siklus material yang ramah lingkungan (MRC), serta penerapan manajemen lingkungan bangunan yang baik (BEM).
BERITA TERKAIT:
Gandeng 57 Fotografer, Bandara Semarang Pamerkan Ratusan Karya Foto “Jateng Sekarang”
Gegara Cuaca Buruk, Pendaratan Dua Pesawat Sempat Dialihkan ke Semarang
Jelang Lebaran, Bandara Semarang Gelar Runway Safety Team dan Petakan Potensi Ancaman Penerbangan
Bandara Semarang Terapkan Digitalisasi Artificial Intelligence
Blue Bird Buka Layanan Pick Up-Drop Off dan Charter di Bandara Semarang
General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto mengatakan Setelah melalui berbagai tahapan dan memenuhi berbagai persyaratan, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang telah memperoleh predikat Gold pada sertifikasi Greenship Gedung Baru V.1.2 dari Green Building Council Indonesia.
“Perolehan sertifikasi ini menjadi sebuah bukti nyata penerapan pengelolaan bandara ramah lingkungan di Semarang,” kata Hardi, Rabu (3/8)
Ia menyatakan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang merupakan bandara kedua di Indonesia yang memperoleh predikat Gold setelah Bandara Internasional Yogyakarta yang juga dikelola oleh PT Angkasa Pura I. Pencapaian ini merupakan bentuk komitmen PT Angkasa Pura I dalam menghadirkan sarana dan prasarana yang berkontribusi positif kepada lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Dengan sertifikasi ini diharapkan para pengguna jasa bandara dan stakeholder merasa yakin bahwa PT Angkasa Pura I dalam pembangunan dan operasionalnya telah mempertimbangkan dan menerapkan rencana keberlanjutan lingkungan hidup (sustainability) dan memenuhi regulasi terkait pengelolaan lingkungan.
“Kami berharap dengan perolehan sertifikasi ini, para pengguna jasa dan seluruh stakeholder yang terlibat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dapat senantiasa mendukung dan berkontribusi dalam penerapan bandara ramah lingkungan,” jelasnya
Sebagai informasi tambahan, terdapat empat kategori perolehan sertifikasi Greenship New Building (Gedung Baru) yaitu, Platinum, Gold, Silver dan Bronze. PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang akan terus konsisten dan berkomitmen meningkatkan pengelolaan bangunan hijau sehingga dapat mencapai predikat yang lebih baik yaitu sertifikasi Greenship Existing Building pada masa yang akan datang.
***tags: #bandara internasional jenderal ahmad yani #semarang #greenship new building #ramah lingkungan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Jelang Paskah, Polres Tegal Kota Gelar Sterilisasi Gereja
28 Maret 2024
Kemenkumham Jateng Terus Dampingi Daerah Raih Indeks Reformasi Hukum
28 Maret 2024
Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di GT Halim
28 Maret 2024
Selenggarakan RUPST dan RUPSLB, WOM Finance Catat Kinerja Positif Sepanjang 2023
28 Maret 2024
12 Ribu Petugas Gabungan Amankan Arus Mudik dan Balik 2024
28 Maret 2024
Sebuah Rumah di Pasar Rebo Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
28 Maret 2024
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024