Dittipidum Periksa Ferdy Sambo soal Kematian Brigadir J

Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:51 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri periksa Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
 
Kasus pembunuhan Brigadir Yosua ditangani Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri yang dipimpin Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djayadi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri. Sebelum menjadi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia, Sambo digantikan Djayadi, yang menjadi wakilnya, di posisi tersebut.
 
Sambo menduduki posisi itu pada 2019 atau setahun sebelum menjadi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia 2020. Jabatan ini (kepala Divisi Profesi dan Pengamanan) dikenal menjadi salah satu jabatan yang bergengsi di Kepolisian Indonesia, dan Sambo menjabat di posisi itu pada saat dia berusia 47 tahun. 
 
Perihal pemeriksaan Sambo dilakukan di organ Kepolisian Indonesia itu dibenarkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. "Ya betul (diperiksa) di Dit Pidum Bareskrim," kata Prasetyo, Kamis.
 
Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Sambo di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tersangka itu adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan sangkaan melanggar pasal 338 KUHP (pembunuhan biasa) juncto pasal 55 KUHP (ikut serta) dan pasal 56 KUHP (membantu). 
 
Setelah penetapan tersangka, tim penyidik meminta keterangan Sambo terkait laporan polisi yang dilayangkan keluarga Brigadir J. Jenderal bintang dua lulusan Akademi Kepolisian Indonesia pada 1994 kelahiran 9 Februari 1973 itu memenuhi panggilan penyidik, tiba di Gedung Bareskrim Kepolisian Indonesia pukul 09.55 WIB, dikawal para ajudan dan mendapat penjagaan ketat anggota Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.

BERITA TERKAIT:
Isi Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Setelah Dipecat dari Polri 
Selalu Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Sahabat AKP Rita Yuliana Beri Klarifikasi 
Breaking News: Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
Breaking News: Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polri Hentikan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo
Di Medsos Viral Suara Diduga Brigadir J Saat Disiksa

***

tags: #irjen ferdy sambo #diperiksa #bareskrim polri #direktorat tindak pidana umum

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI