Dittipidum Periksa Ferdy Sambo soal Kematian Brigadir J
Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:51 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri periksa Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Kasus pembunuhan Brigadir Yosua ditangani Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri yang dipimpin Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djayadi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri. Sebelum menjadi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia, Sambo digantikan Djayadi, yang menjadi wakilnya, di posisi tersebut.
Sambo menduduki posisi itu pada 2019 atau setahun sebelum menjadi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia 2020. Jabatan ini (kepala Divisi Profesi dan Pengamanan) dikenal menjadi salah satu jabatan yang bergengsi di Kepolisian Indonesia, dan Sambo menjabat di posisi itu pada saat dia berusia 47 tahun.
Perihal pemeriksaan Sambo dilakukan di organ Kepolisian Indonesia itu dibenarkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. "Ya betul (diperiksa) di Dit Pidum Bareskrim," kata Prasetyo, Kamis.
Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Sambo di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tersangka itu adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan sangkaan melanggar pasal 338 KUHP (pembunuhan biasa) juncto pasal 55 KUHP (ikut serta) dan pasal 56 KUHP (membantu).
Setelah penetapan tersangka, tim penyidik meminta keterangan Sambo terkait laporan polisi yang dilayangkan keluarga Brigadir J. Jenderal bintang dua lulusan Akademi Kepolisian Indonesia pada 1994 kelahiran 9 Februari 1973 itu memenuhi panggilan penyidik, tiba di Gedung Bareskrim Kepolisian Indonesia pukul 09.55 WIB, dikawal para ajudan dan mendapat penjagaan ketat anggota Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.
BERITA TERKAIT:
Isi Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Setelah Dipecat dari Polri
Selalu Disebut Simpanan Ferdy Sambo, Sahabat AKP Rita Yuliana Beri Klarifikasi
Breaking News: Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
Breaking News: Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polri Hentikan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo
Di Medsos Viral Suara Diduga Brigadir J Saat Disiksa
tags: #irjen ferdy sambo #diperiksa #bareskrim polri #direktorat tindak pidana umum
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kebakaran di Kebon Baru Jaksel Diduga akibat Lilin
19 Juni 2025

Pekan Ini Calon Pelatih PSIS akan Paparan di Hadapan Direktur
19 Juni 2025

Kebakaran di Kebon Baru Jaksel Tewaskan Seorang Wanita
19 Juni 2025

Tolak Regulasi ODOL, Ribuan Truk di Wonosobo Lakukan Aksi Mogok Jalan
19 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Brebes Gelar Lomba Kebersihan Mako Polsek Jajaran
19 Juni 2025

Kemensos Salurkan 10.000 Paket Bantuan Seragam Siswa
19 Juni 2025

Bara Optimisme Atlet Pelajar pada Ajang Popda Jateng
19 Juni 2025

Sebanyak 1,3 Juta Rekening Gagal Terima Bansos
19 Juni 2025

Nico Williams Dikabarkan Telah Menyepakati Kontrak dengan Barcelona
19 Juni 2025