Terungkap! Dua Anggota Polri Tertembak saat Bersihkan Senjata
Zulpan mengatakan bahwa pemicu senjata tidak sengaja tertarik sehingga meletus saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol.
Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:41 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Dua anggota Polri inisial Brigadir AS dan Bripda EP menderita luka tembak saat membersihkan senjata api di Jakarta. Kronologi kejadian itu bermula saat Brigadir AS dan Bripda EP tengah bertugas menjaga salah satu kantor bank di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa kedua anggota memang dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur untuk keamanan nasabah.
BERITA TERKAIT:
Polisi Segera Ungkap Kasus Pembegalan Wartawan di Flyover Sudirman
Polri Buru Dua Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tambun
Masih Ingat Kasus Narkoba Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa? Begini Perkembangannya Sekarang
Teddy Minahasi Kembali Batal Diperiksa Polisi, Alasannya Klasik
Enam dari Tujuh Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur Diringkus Polisi
"Yang pegang senjata adalah si brigadir, dia membersihkan selongsong senjata sambil ngobrol dia bersihkan, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang," kata Zulpan, Kamis (4/8/2022).
Zulpan mengatakan bahwa pemicu senjata tidak sengaja tertarik sehingga meletus saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol (holster) di pinggang. Kejadian meletusnya peluru dari senjata api itu terjadi di pos keamanan salah satu bank milik BUMN di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.
Akibat kelalaiannya itu, anggota lain bernama Bripda EP terluka namun tidak melukai organ vital, selanjutnya korban dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Sebelum (senjata) itu dimasukkan, mungkin cara megangnya jarinya masuk ke dalam itu pemicu. Melukai tapi tidak bahaya, tidak mematikan, tidak di bagian organ yang mematikan," ujar Zulpan.
Zulpan menambahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan memeriksa Brigadir AS untuk diketahui pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.
" Pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti Propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin. Apa pun itu alasannya habis dibersihkan memasukkan harus tetap hati-hati," tukasnya.
***tags: #kombes pol endra zulpan #polda metro jaya #tertembak #anggota polri #polisi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kota Semarang Sukses Turunkan Inflasi Harga Beras
17 Juli 2025

Gus Yasin Terima Utusan Melaka, Perkuat Kerja Sama Industri dan Pendidikan
17 Juli 2025

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum
17 Juli 2025

Jumlah Tersangka Perdagangan Bayi Jaringan Internasional Jadi 13 Orang
17 Juli 2025

Komplotan Pencuri Nekat Bawa Kabur Mobil di Jakbar, Polisi Buru Pelaku
17 Juli 2025

Resahkan Warga, Preman Pemalak Sopir Diamankan Polisi di Jakbar
17 Juli 2025

Polisi Amankan Tiga Orang dan Sita Sabu 2,4 Kilogram di Jakpus
17 Juli 2025

Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
17 Juli 2025

Indonesia vs Filipina: Tim Garuda Menang 3-2
17 Juli 2025

Menag Ajak Tokoh Agama Kenalkan Kurikulum Cinta dalam Pendidikan Agama
17 Juli 2025