Kapolri Sudah Kantongi Identitas Pengambil CCTV di TKP Penembakan Brigadir J
Sigit mengatakan, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut.
Jumat, 05 Agustus 2022 | 15:50 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta – PIhak-pihak yang terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J masih terus ditelusuri Polri, termasuk pihak yang mengambil closed circuit television (CCTV).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi sudha mengantongi identitas orang yang mengambil CCTV dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J alis Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
BERITA TERKAIT:
Punya Anak Balita Jadi Alasan MA Ringankan Hukuman Putri Candrawathi
Divonis 10 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Mulai Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu
Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, Pihak Keluarga Brigadir J Kecewa
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati: Ada Lobi Politik Pasukan Bawah Tanah
Cocok dengan Prediksi Mahfud Md: Ferdy Sambo Tak Bakal Dihukum Mati, Kini Dapat Keringanan Hukuman
Sigit mengatakan, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut.
"Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil. Juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya," kata Sigit di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
Dia melanjutkan Mabes Polri telah memproses 25 anggota yang tidak profesional dalam menangani kasus penembakan Brigadir J. Ketidakprofesionalan para anggota tersebut, menurut Sigit, membuat proses olah TKP terhambat dan penyidikan pun tidak berjalan baik.
Sigit menyebutkan 25 personel itu terdiri atas tiga perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang satu, lima personel berpangkat kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima orang berpangkat bintara dan tamtama.
"Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana," ujarnya.
Sigit menuturkan ada empat orang personel yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari. Sementara lain akan diproses sesuai dengan keputusan dari tim khusus apakah akan dipidana atau masuk pelanggaran etik.
Selain itu, Sigit juga mengatakan polisi masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintahkan oleh seseorang atau melakukan atas inisiatif sendiri. Hal ini mengingat 25 personel itu berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.
Adapun TKP tewasnya Brigadir J disebutkan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ia dikatakan tewas setelah terlibat insiden saling tembak dengan Bharada E.
Lewat Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022, Kapolri melakukan mutasi besar-besaran sejumlah anggota. Salah satunya Irjen Ferdy Sambo yang resmi dicopot dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
***tags: #brigadir j #kapolri jenderal listyo sigit prabowo #cctv #penembakan #irjen ferdy sambo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polda Jateng Ungkap Puluhan Warga Brebes Jadi Korban Perdagangan Orang, Kerugian Rp 450 Juta
19 Februari 2025

Anak di Jomblang Semarang Bunuh Ibunya, Sang Bapak: Ketangkap, Langsung Dimassa Aja!
19 Februari 2025

Prabowo Resmi Lantik Brian Yuliarto Jadi Mendikti Saintek Gantikan Satryo Soemantri
19 Februari 2025

Sadis! Seorang Anak di Jomblang Semarang Bunuh Ibunya
19 Februari 2025

Seorang Waria di Medan Ditangkap Usai Bawa Kabur dan Menjual Motor Tetangga
19 Februari 2025

Kesaksian Anak Bos Rental dalam Sidang Penembakan: “Ayah Saya Tewas di Depan Mata”
19 Februari 2025

Mahasiswa dari Berbagai Universitas Gelar Aksi di Semarang, Soroti Isu Nasional
19 Februari 2025

Kedatangan Sainz Dorong Kemajuan Williams di 2025
19 Februari 2025