Polisi Resmi Menetapkan Manajer Bunga Citra Lestari jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
MID disangkakan melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun dan denda sebesar Rp100 juta.
Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL) berinisial MID resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika. Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tuturnya, Minggu (7/8/2022).
BERITA TERKAIT:
Polisi akan Kembali Periksa Suami BCL terkait Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar
Polisi Periksa Suami BCL Tiko Aryawardhana hingga Malam Hari
Polisi Kembali Panggil Suami BCL Tiko Aryawardhana Selasa Sore
Hari Ini, Polisi Panggil Suami Bunga Citra Lestari terkait Kasus Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
Pasutri Gaje Bakal Tayang di Bioskop Bulan Februari 2024, Berikut Fakta-fakta Menariknya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Akmal, terungkap bahwa MID sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2021.
Manajer BCL ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati pemeriksaan. MID ditangkap di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan beberapa hari lalu.
Saat penangkapan, polisi mendapati tujuh butir alpazolam. MID berikut barang bukti itu langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang tersebut dikonsumsi bukan berdasarkan resep dokter. "Itu kan semacam obat penenang. Digunakan sudah hampir setahun dari tahun 2021," kata Akmal.
Atas perbuatannya, MID disangkakan melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun dan denda sebesar Rp100 juta.
***tags: #bunga citra lestari #bcl #narkotika #tersangka
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Rupbasan Purwokerto Terima Barang Bukti 353 Komputer dan 17 Router dari Polresta Banyumas
16 Oktober 2024
Akselerasi Atasi Masalah Sosial, Edy Supriyanta Launching Jepara Care Store
15 Oktober 2024
Persediaan Pangan di Jateng Dipastikan Aman
15 Oktober 2024
Pemprov dan DPRD Jateng Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
15 Oktober 2024
Meski Tampil Dominan, Indonesia Harus Akui Keunggulan China
15 Oktober 2024
Canangkan HCTPS, Edy Supriyanta Ajak Siswa Terapkan Perilaku Hidup Sehat Sejak Dini
15 Oktober 2024
Wisata Petualangan Meningkat, ASPPI Gelar BWI ke-9 "Jateng Adventure"
15 Oktober 2024
Muhadi Setiabudi Beberkan Kunci Kesuksesan Dihadapan Wartawan dan Aktivis LSM Brebes
15 Oktober 2024
Polda Jateng Tangkap Lima Blandong yang Beraksi di Pati
15 Oktober 2024