Adu Mulut Warnai Proses Pra-Eksekusi Saluran Air di Pedurungan Lor Semarang
Adu mulut itu terjadi saat Satpol PP Kota Semarang menggelar mediasi pra-eksekusi saluran air yang telah bermasalah sejak kurang lebih tahun 2018, pada Senin siang (8/8).
Senin, 08 Agustus 2022 | 11:54 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Semarang – Aksi adu mulut mewarnai proses pra-eksekusi saluran air di Jalan Taman Flamboyan Raya, Kelurahan Pedurungan Lor, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, pada Senin (8/8). saluran air itu disebut menyebabkan banjir.
Mereka yang terlibat adu mulut yakni kuasa hukum pengembang perumahan dari Newton, anggota DPRD Kota Semarang, tim Pengendali banjir wilayah Kelurahan Pedurungan Lor dan warga setempat. Mereka adu mulut mempertahankan argumentasi masing-masing.
BERITA TERKAIT:
Nongkrong di Tempat Hiburan Malam, Puluhan Pemandu Lagu Dibubarkan Satpol PP
Bulan Ramadan, Tempat Hiburan di Jepara Tetap Boleh Beroperasi
Selama 2023, Satpol PP Jateng Tangani 735 Kasus Pelanggaran Perda
Warga Bambankerep Semarang Lapor ke Satpol PP, Lima Kios Berdiri di Atas Tanah Fasilitas Umum
BNNP Jateng dan Satpol PP Bersinergi Wujudkan "Semarang Bersinar"
Adu mulut itu terjadi saat Satpol PP Kota Semarang menggelar mediasi pra-eksekusi saluran air yang telah bermasalah sejak kurang lebih tahun 2018, pada Senin siang (8/8)
Ketua RW 10 Tamansari Pedurungan Lor, Tri Sulistyanto mengatakan tuntutan warganya yakni air dari wilayah RT 7, Tamansari dan Manunggal Jati bisa mengalir lancar di saluran tanpa menyebabkan banjir.
“Nah salurannya ini kan tidak normal dan perlu dinormalisasi. Jadi harus bisa dibuka dan diperbaiki serta dibersihkan. Banjirnya ini sudah hampir empat tahun,” kata Tri
Ia menuturkan selama ini pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang telah berusaha menormalisasi saluran air agar tak menyebabkan banjir. Namun hal itu terkendala karena ada pondasi di atas saluran.
“Apa benar pondasi boleh diatas saluran air?. Waktu saya konfirmasi (ke Newton), katanya dia punya sertifikat. Padahal saluran ini sudah ada sejak dulu sebelum (Newton),” jelasnya
Pihak kelurahan pun kata dia, telah mengirim surat ke Newton agar membuka saluran. Namun masalah ini berlarut dan tak tertangani hingga sekitar tiga tahun.
“Kami dari warga hanya minta saluran itu harus dibuka. Tujuannya apa? Agar perawatan dan penanganan jadi mudah. Saluran ini ada dua, bawah dan atas, antara Tamansari dan Newton. Apa ada semacam ini?. Kalau gini kan, misal pas hujan, air ndak ngalir normal,” tegas dia
Kuasa hukum Newton, Aryas Adi Saputra dari Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) mengatakan pihaknya merasa tak terima jika Newton dituduh menjadi penyebab banjir.
“Kita gak terima disebut yang menyebabkan banjir. Sebelum kita bangun perumahan pada 2018, itu wilayah sini sudah banjir, kita ada buktinya,” kata Aryas
Ia menegaskan jika ingin mencari penyebab banjir, maka harus dikaji secara komprehensif.
“Harus komprehensif. Disini ada berapa perumahan? Jangan hanya menyalahkan Newton!. Mari kita duduk bersama dan selesaikan bersama,” tegasnya
Dia juga menegaskan penanganan banjir harus benar dari Hulu hingga Hilir. Sehingga jika terjadi hujan, tidak menyebabkan banjir.
“Perlu diketahui Newton membangun perumahan sudah berdasar hukum yang ada dan kuat. Mulai dari KRK, IMB, UPL dan UKL. Apalagi yang mau dipersoalkan? Proses hukum telah kita lalui. Kami dari Newton merasa keberata jika masalah ini disalahkan ke kami,” jelas dia
Ia malah blak-blakan menyebut Semarang sebagai kota banjir. Sehingga tak bisa pihaknya disalahkan.
“Semarang ini kan memang kota banjir. Makanya ada lagu Semarang Kota banjir. Semarang kaline banjir. Ketika hujan lebat, pasti banjir. Simpang Lima banjir, gak hanya daerah sini,” ungkapnya
Terkait tuntutan warga untuk normalisasi saluran dengan membuka pondasi, ia mengaku tak masalah.
“Kalau bongkar saluran, demi kepentingan bersama kita gak masalah,” tandasnya
Ketua Tim Pengendali banjir Pedurungan Lor, Eko Riyanto mengatakan daerah tersebut awalnya berupa persawahan
“Kemudian daerah sini jadi Perumahan. Menurut kami, bangunan yang dibuat Newton ini tidak benar karena dasar saluran lebih tinggi daripada jalan. Ini semua saluran disini tertutup hanya untuk memudahkan akses ruko,” kata Eko
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM mengatakan fasilitas umum berupa saluran air ini sudah diterima Pemkot Semarang sejak lama. Ia mengakui selama ini wilayah itu sering terjadi banjir.
“Pekan depan semua pihak bakal kita undang untuk mediasi mulai dari PT Kekancan Mukti, Newton, Disperkim, Anggota DPRD dan lain lain. Tadi saat mediasi ada debat, ini hal biasa,” kata Fajar.
Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Meidiana Kuswara menegaskan pihaknya bakal terus mengawal masalah ini. Sebab warga mulai lelah dengan persoalan yang berlarut larut ini.
***tags: #satpol pp #eksekusi #saluran air #kota semarang #banjir
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pria Grobogan Ini harus Berlebaran di Penjara karena Edarkan Sabu
29 Maret 2024
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024