Terjerat Kasus Narkoba, Manajer BCL Terancam 5 Tahun Penjara
Keduanya sengaja menggunakan psikotropika tersebut untuk menjaga stamina dan kebugaran.
Senin, 08 Agustus 2022 | 14:49 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - manajer artis dari Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) dan rekannya Ronald (RAR) tekah ditetapkan oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Keduanya terbukti menggunakan psikotropika golongan empat.
“Penyidik telah menetapkan dua tersangka MID (39) dan RAR (33),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).
BERITA TERKAIT:
Polisi Grebek Sarang Narkoba, Satu Orang Ditangkap bersama Barang Bukti Sabu
Tersangkut Kasus Narkoba, WNA Yaman Dideportasi ke Negara Asal
Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Lampongan
Lapas Brebes Dukung Gerakan Zero Narkoba dan Handphone yang Dicanangkan Menteri Imipas
Polisi Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Sita 2,1 Kilogram Sabu di Banyuwangi selama Mei 2025
Dijelaskan Zulpan, keduanya sengaja menggunakan psikotropika tersebut untuk menjaga stamina dan kebugaran di tengah kesibukan sebagai manajer artis.
“Jadi barang bukti yang kita amankan dari yang bersangkutan sebanyak 7 butir frixitas atau alprazolam. Yakni mengandung Psikotropika gol 4,” ujarnya.
Atas perbuatannya, keduanya disangkakan dengan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp100 juta.
Sebelumnya, keduanya ditangkap penyidik saat berada di kediaman MID di daerah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu 3 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB. Keduanya terciduk saat sudah menggunakan psikotropika tersebut.
Meski demikian, keduanya tetap bersikap kooperatif saat diperiksa penyidik. Adapun tes urine terhadap keduanya juga terbukti positif Benzodiazepine.
***tags: #narkoba #bcl #manajer #bunga citra lestari
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

USM Resmikan Taman Pancasila, Rektor: Kampus Pemersatu Bangsa
24 Juni 2025

Mahfud MD Sebut USM dalam Posisi Sangat Baik di Usia 38 Tahun
24 Juni 2025

Agustina Wali Kota Semarang Gelar Musrenbang Pemuda
23 Juni 2025

Libur Sekolah, KAI Daop 5 Purwokerto Hadirkan Wahana Mini Game untuk Anak
23 Juni 2025

Kemensos Asesmen Kebutuhan Korban Banjir di Ketapang
23 Juni 2025

Transparan dan Objektif, Lapas Brebes Gelar Sidang TPP Warga Binaan
23 Juni 2025

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi
23 Juni 2025