Breaking News: Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Telah ditemukan bukti yang cukup sehingga FS (Irjen Ferdy Sambo) ditetapkan sebagai tersangka. 

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:04 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus tindak pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Sebelumnya Kapolri diawal Konferensi Pers menyampaikan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk mengusut secara tuntas kasus pidana tersebut secepatnya.

Kapolri menyatakan tidak ada peristiwa tembak menembak dalam kasus tindak pidana tersebut. “Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia,” kata Jenderal Listyo Sigit, dalam konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

BERITA TERKAIT:
Kapolri-Panglima TNI Pastikan Kelancaran Arus Mudik Nataru via Udara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Minta Jajaran Tindak Pemalakan di Lokasi Wisata
Kapolri Tekankan Negara Hadir Dampingi Proses Reintegrasi Mantan Anggota JI
Kapolri Minta Bus Angkutan Nataru Jalani Ramp Check untuk Tekan Angka Kecelakaan
Kapolri Hadiri Pembubaran Jamaah Islamiyah di Solo

“Penembakan dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS (Irjen Ferdy Sambo),” sambung Kapolri.

FS, imbuh Kapolri, kemudian menggunakan senjata Brigadir Juntuk menembak dinding berkali-kali. FS melakukan itu, untuk merekayasa adanya peristiwa tembak menembak.

Kapolri sebelumnya mengatakan saat pendalaman dan oleh TKP ditemukan hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan seperti hilangnya CCTV, sehingga muncul dugaan adanya hal yang ditutupi dan direkayasa dalam kasus tersebut.

"Oleh karena itu dalam rangka membuat terang peristiwa yang terjadi, Timsus mendalami dan ditemukan adanya upaya-upaya menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan sehingga proses penanganannya menjadi terhambat," ucap Kapolri.

Kapolri menjelaskan Timsus dalam mengungkap kasus tersebut menggunakan penanganan dan pemeriksaan secara scientific dengan melibatkan kedokteran forensik, oleh TKP dengan melibatkan tim Puslabfor untuk menguji balistik.

Terkait motif penembakan, Kapolri mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelidiki.

***

tags: #kapolri #irjen ferdy sambo #jenderal listyo sigit prabowo #brigadir j

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI