Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Istimewa.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Istimewa.

Muncul Desakan Pecat Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Polri

Dedi mengaku belum mengetahui kapan proses sidang KKEP untuk pemecatan Ferdy Sambo akan digelar.

Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:10 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi Republik Indonesia (Polri) bakal melakukan pemecatan terhadap tersangka baru kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo. Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu merupakan tersangka yang diduga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas.

Irjen Dedi Prasetyo  selaku Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, menerangkan bahwa proses pemecatan Ferdy Sambo akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

BERITA TERKAIT:
Usai Dipecat, Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Band Sukatani Jadi Staf Ahli di DPR
PSSI Resmi Pecat Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas U-20
Vokalis Sukatani Diisukan Dipecat Sebagai Guru SD, Bupati Fahmi Tawarkan Mengajar di Purbalingga
Dinilai Tidak Patuh Aturan, Sebanyak 143 Juru Parkir Dipecat
Diduga Terlibat Kasus Uang Palsu, Dua Oknum Pegawai UIN Alaudin Dipecat

"Ya nanti sidang KKEP yang memutuskan (pemecatan Ferdy Sambo, red.)," ujar Kadiv Humas Polri, Rabu (10/8/2022).

Hingga kini, Dedi mengaku belum mengetahui kapan proses sidang KKEP untuk pemecatan Ferdy Sambo akan digelar.

"Nanti ditanyakan dulu ke Inspektorat Khusus (Itsus)," tegasnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (ICW) telah mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dari institusi Polri.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menilai tindakan yang diperbuat oleh Sambo telah melanggar kode etik sebagai penegak hukum.

"Kan dia sudah dicopot statusnya. Menurut saya di pecat, karena kan ada dugaan pelanggaran kode etik. Jadi harus dipecat lebih dulu," tuturnya, Selasa (9/8/2022).

***

tags: #dipecat #pemecatan #ferdy sambo #kadiv humas polri #irjen dedi prasetyo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI