Petugas PPSU Pelaku Aniaya Pacar Dipecat hingga Ditahan Polisi
Sementara itu, pelaku penganiya kini telah ditangani oleh Polsek Mampang.
Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:42 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta – Petugas Penanganan Prasaran dan Sarana Umum (PPSU) berinisial Z yang menganiaya wanita berinisial E di Kelurahan Rawa Barat, Jakarta Selatan, akhirnya dipecat. Seain itu, ia tetap diproses secara hukum meskipun korban yang tak lain adalah pacarnya sendiri tak mengajukan laporan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza mengatakan pemecatan tersebut dilakukan atas arahand dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
BERITA TERKAIT:
Ini Tampang Penodong Senpi ke Petugas PPSU di Jaksel
Pria Penodong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu Ternyata Positif Narkoba
Todongkan Senpi ke Enam Anggota PPSU, Pria di Jaksel Diringkus Polisi
Mbak Ita Minta Pengembang Perumahan Segera Serahkan PSU, Ini Alasannya!
Petugas PPSU Pelaku Aniaya Pacar Dipecat hingga Ditahan Polisi
"Saya sudah melihat langsung videonya dan sudah dikoordinasikan, bahkan Pak Gubernur juga sudah memerintahkan Asisten Pemerintahan. Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari, dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana. Dan tindakan yang diberikan Pemprov tentu adalah pemecatan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/8/2022).
Riza menegaskan, peristiwa penganiayaan semestinya tidak boleh terjadi di lingkungan kerja Pemprov DKI jakarta. Karena itu, pihaknya memerintahkan kelurahan setempat untuk memberikan sanksi pemecatan terhadap Z. Riza juga mendorong supaya kasus itu di bawa ke ranah kepolisian.
"Ini kegiatan kekerasan yang tidak dapat ditolerir. Jadi tentu langkah yang pertama yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi pemecatan dan akan dilaporkan kepada yang berwajib, kepada polsek setempat," sambungnya.
Di sisi lain, pihaknya bakal menjadikan kasus penganiayaan itu sebagai evaluasi, khususnya dalam memproses rekrutmen anggota PPSU.
"Tentu internal kami terhadap PPSU kita akan meningkatkan lagi monitoring, evaluasi, dan semua proses rekrutmen bagi seluruh anggota PPSU yang ada," pungkasnya
Sementara itu, pelaku penganiya kini telah ditangani oleh Polsek Mampang. Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriadi mengatakan pihaknya membuat laporan model A.
Laporan model A adalah laporan yang dibuat oleh anggota polisi yang mengetahui adanya suatu peristiwa pidana.
"Lanjut iya lanjut (proses hukum). Kita yang bikinkan LP (laporan polisi)," kata Supriadi.
Ia menyebut telah berkoordinasi dengan pimpinan hingga akhirnya melanjutkan proses hukum, meskipun korban tidak mau membuat laporan polisi.
"Setelah saya pertimbangkan, saya koordinasi dengan pimpinan, bisa kita bikinkan LP-nya bisa kita proses," ucapnya.
Kini, pria petugas PPSU penganiaya pacarnya yang sesama petugas PPSU itu telah diamankan di Polsek Mampang Prapatan. Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Masih (diperiksa)... masih," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang petugas PPSU kepergok sedang menganiaya seorang wanita yang ternyata adalah pacarnya. Korban yang juga sesama petugas PPSU itu dijambak, ditendang, hingga dilindas dengan motor. Aksi tersbeut dilakukan petugas PPSU berinisial Z tersbeut karena kecemburuan.
***tags: #petugas ppsu #dipecat #ditahan #penganiayaan #menganiaya pacar
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

USM Siap Perluas Kerjasama Erasmus dan Riset Pangan Lintas Negara
22 Mei 2025

Wali Kota Semarang Serahkan SK CPNS Hasil Seleksi 2024
22 Mei 2025

Petugas Gabungan Bongkar Kasus Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kepri
22 Mei 2025

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Ngaliyan Semarang
22 Mei 2025

MUI Ingatkan Bahaya Konten Negatif
22 Mei 2025

Rumah Subsidi di Jateng Tetap Laris Meski Ekonomi Melesu
22 Mei 2025