Luhut Usul TNI Boleh Menjabat di Pemerintahan
TNI boleh ditugaskan di kementerian atau lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan presiden.
Jumat, 12 Agustus 2022 | 10:28 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Bogor - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam Silaturahmi Nasional PPAD, di Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Jumat (12/8/2022)
Luhut mengatakan usulan yang dimaksud adalah agar perwira TNI bisa ditugaskan di sejumlah kementerian dan lembaga. Meski begitu, ia menyebut perubahan tersebut bisa dilakukan selama ada persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BERITA TERKAIT:
Elon Musk Tiba di Bali Minggu Pagi, Bahas Peluncuran Roket hingga Mangrove
Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda, Ini Penjelasan Menko Marves Luhut
Kereta Cepat Whoosh Resmi Dioperasikan, Luhut: Gratis hingga Pertengahan Oktober
Luhut Usul TNI Boleh Menjabat di Pemerintahan
Luhut Sebut Utang Indonesia Terkecil di Dunia
"Sebenarnya saya sudah mengusulkan untuk perubahan UU TNI, itu ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI boleh ditugaskan di kementerian atau lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan presiden," ujarnya.
Luhut mengatakan, aturan tersebut nantinya dapat mengatur secara terperinci tugas perwira TNI di kementerian/lembaga. Namun, eks Kepala Staf Kepresidenan itu menegaskan tidak semua perwira TNI bisa ditugaskan di kementerian/lembaga.
"Seperti di tempat saya, itu tidak bisa perwira aktif TNI yang masuk, yang bisa adalah Polri. Karena Polri bisa ada begitu, sama di perhubungan di mana-mana," tukasnya.
***tags: #luhut bisnar pandjaitan #menko marves #tni #pemerintahan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Cek Kesehatan Sebelum Dilantik, Dokter Nyatakan Kondisi Gus Yasin Prima
19 Februari 2025

MPR RI Lantik 7 Anggota PAW Masa Jabatan 2024-2029
19 Februari 2025

Mbak Ita Ditahan Selama 20 Hari di Rutan KPK
19 Februari 2025

Usai Jalani Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Kenakan Rompi Oranye
19 Februari 2025

Polda Jateng Ungkap Puluhan Warga Brebes Jadi Korban Perdagangan Orang, Kerugian Rp 450 Juta
19 Februari 2025

Anak di Jomblang Semarang Bunuh Ibunya, Sang Bapak: Ketangkap, Langsung Dimassa Aja!
19 Februari 2025

Prabowo Resmi Lantik Brian Yuliarto Jadi Mendikti Saintek Gantikan Satryo Soemantri
19 Februari 2025

Sadis! Seorang Anak di Jomblang Semarang Bunuh Ibunya
19 Februari 2025

Seorang Waria di Medan Ditangkap Usai Bawa Kabur dan Menjual Motor Tetangga
19 Februari 2025