Breaking News: Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polri Hentikan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Kedua kasus tersebut, imbuh Rian dilaporkan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.

Jumat, 12 Agustus 2022 | 21:40 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan pihak Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hal itu disampaikan Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022) malam.

Sore tadi, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dua laporan yakni dugaan percobaan pembunuhan dengan korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Laporan tersebut dilaporkan oleh Briptu Martin Gabe.

BERITA TERKAIT:
Breaking News! TPA Jatibarang Semarang Terbakar
Ridwan Kamil Beri Kode Keras akan Jadi Cawapres Ganjar: Ada Breaking News 
Breaking News: Rudal Rusia Hantam Polandia, Dua Orang Tewas
Breaking News: Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polri Hentikan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo
Breaking News: Polri Belum Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi Rian.

Sedangkan kasus pelecehan dilaporkan oleh Putri dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J

Kedua kasus tersebut, imbuh Rian dilaporkan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.

Ia menandaskan pihaknya saat ini tengah menangani peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. "Saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua," lanjutnya.

***

tags: #breaking news #bareskrim polri #irjen ferdy sambo #putri candrawathi #brigadir j

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI