Breaking News: Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polri Hentikan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo
Kedua kasus tersebut, imbuh Rian dilaporkan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
Jumat, 12 Agustus 2022 | 21:40 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan pihak Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hal itu disampaikan Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022) malam.
Sore tadi, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dua laporan yakni dugaan percobaan pembunuhan dengan korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Laporan tersebut dilaporkan oleh Briptu Martin Gabe.
BERITA TERKAIT:
Breaking News! Tanggul di Pelabuhan Semarang Jebol, Banjir Capai 50 Cm
Breaking News! TPA Jatibarang Semarang Terbakar
Ridwan Kamil Beri Kode Keras akan Jadi Cawapres Ganjar: Ada Breaking News
Breaking News: Rudal Rusia Hantam Polandia, Dua Orang Tewas
Breaking News: Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polri Hentikan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo
"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi Rian.
Sedangkan kasus pelecehan dilaporkan oleh Putri dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kedua kasus tersebut, imbuh Rian dilaporkan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
Ia menandaskan pihaknya saat ini tengah menangani peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. "Saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua," lanjutnya.
***tags: #breaking news #bareskrim polri #irjen ferdy sambo #putri candrawathi #brigadir j
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

16 Taruna Akpol Latihan Kerja di Polres Sragen
13 Juni 2025

Kasus Guru Tendang Murid di Demak Berakhir Damai
13 Juni 2025

Sam Kawe Resmikan Band Melhanie dengan Single Debut “Sadis”
13 Juni 2025

Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Ronggowarsito Semarang Bakal Ditutup Sementara
13 Juni 2025

Disdikbud Jateng Sebut Kantin Sekolah Belum Layak untuk Program MBG
13 Juni 2025

Viktor Gyokeres Tak Dijual Sporting ke MU dengan Harga Murah
13 Juni 2025

Galatasaray Resmi Umumkan Transfer Leroy Sane
13 Juni 2025

Kevin De Bruyne Resmi Gabung Napoli
13 Juni 2025

Manchester City Resmi Datangkan Rayan Cherki dari Lyon
13 Juni 2025