Breaking News: Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
Sebelum Putri Candrawathi, Polri telah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:43 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, oleh Timsus Polri, Jumat (19/8/2022).
Hal itu disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, di Bareskrim, Mabes Polri. "Penyidik menetapkan saudara PC tersangka," ucapnya, Jumat (19/8).
BERITA TERKAIT:
Breaking News: Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
Irwasum Polri Tinjau Stok Minyak Goreng di Semarang, Ini Maksudnya
Polda Jateng Berkomitmen Selalu Cegah Penularan Korona
Sebelum Putri Candrawathi, Polri telah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Selain itu, Mabes Polri juga menyebutkan tidak ada peristiwa tembak-menembak, dalam kaus itu. Faktanya adalah, Irjen Ferdy Sambo memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir.
Kemudian sejumlah fakta lainnya juga diungkap dimana Ferdy Sambo sengaja menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.
Atas perbuatannya tersebut, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
***tags: #irwasum #tersangka #irjen ferdy sambo #putri candrawathi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
DWP Kemenkum Jateng Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
10 Desember 2025
KAI Tawarkan Celebration Deals 12.12, Tarif Kereta Eksekutif Hanya 80 Persen
10 Desember 2025
Kemenkum Jateng Tegaskan Pentingnya Budaya Sadar Hukum
10 Desember 2025
Lulu, Mahasiswi USM Raih Best Libero di Kejurnas Voli Probolinggo
10 Desember 2025
Rayakan Tahun Baru 2026 di Quest Hotel dengan Tema ala Mafia
10 Desember 2025
Quest Hotel Hadirkan Hampers Istimewa untuk Moment Natal 2025
10 Desember 2025
Bank Jateng Perkuat Sinergi dan Koordinasi TU Serta Protokol Lintas Instansi
10 Desember 2025
Pengumuman! PDAM Semarang Berlakukan Giliran Pengaliran Air di Wilayah Bukit Kencana Jaya
10 Desember 2025
BAZNAS Tangsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina Tahap Ketujuh Rp325 Juta
10 Desember 2025
Polda Jateng Gelar Pelatihan Manajemen Penanggulangan Bencana di Seluruh Jajaran
10 Desember 2025

