Satpol PP Kota Semarang Robohkan 12 Rumah Liar di Jembatan Madukoro

Petugas langsung merobohkan dengan menggunakan linggis dan palu. 

Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:59 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Satpol PP Kota Semarang merobohkan 12 rumah liar yang berdiri di Jalan Madukoro dan Basudewa (Jembatan Semarang Indah), Selasa (23/8) pagi. 

Terpantau saat perobohan, ada satu rumah yang penghuninya masih tidur. Sementara sembilan rumah lainnya ditinggal penghuni. 10 rumah itu baik yang berada di tepi sungai Banjir Kanal Barat (BKB) maupun tepat dibawah jembatan. 

BERITA TERKAIT:
Baliho Bawaslu "Lawan Politik Uang" Terpasang di Pohon, Satpol PP Semarang: Langgar Perwal
Langgar Perda, Kafe Minuman Alkohol di Banyumanik Semarang Disegel Satpol PP
Satpol PP Kota Semarang Sita 6.826 Batang Rokok Ilegal dari Dua Toko Kelontong
Purna dari Satpol PP, Fajar Purwoto Maju Calon Wakil Walikota Semarang
Berdiri di Lahan Fasum, Bangunan Liar di Candi Penataran Semarang Dirobohkan Satpol PP

Petugas langsung merobohkan dengan menggunakan linggis dan palu. 

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM mengatakan perobohan menindaklanjuti laporan masyarakat. 

"Jadi saat pasar Apung tiap minggu, ada warga yang lapor ke kami kalau ada rumah liar. Maka kami robohkan hari ini," kata Fajar. 

Ia menyebut pihaknya telah menegur para penghuni agar merobohkan secara mandiri. Namun tak diindahkan sehingga pihaknya terpaksa merobohkan. 

"kami tidak ingin Brand Pasar Apung ternodai kekumuhan. Selain itu, ini mengganggu ketertiban umum," jelasnya

Ia menyebut larangan mendirikan bangunan di Fasilitas Publik ini jelas tertulis dalam Perda Kota Semarang no 5 tahun 2017

Salah satu penghuni, Bambang Hermanto (69) mengaku mendirikan rumah liar karena tak ada modal beli rumah resmi. 

"Saya kan kerja dagang klithikan di Madukoro. Enggak punya uang, makanya bangun rumah disitu. Saya sudah tinggal dua tahun disitu," kata Pria asal Tegowanu, Grobogan itu

***

tags: #satpol pp kota semarang #rumah #liar #madukoro #fajar purwoto

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI