Gawat! Nama Emak-Emak di Semarang Dicatut Jadi Anggota Parpol
Koordinator Divisi Hukum, Humas & Datin Anggota Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengaku belum bisa membeberkan nama partai yang mencatut nama Yeane.
Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:57 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang– Seorang ibu rumah tangga menyambangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, pada Selasa (23/8/2022). Bukan tanpa alasan, kedatangan emak-emak itu karena namanya dicatut oleh salah satu partai politik (parpol) untuk pesta demokrasi.
Emak-emak itu bernama Yeane Chorlina warga asal kelurahan Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Ia menegaskan dirinya bukan anggota partai politik manapun.
BERITA TERKAIT:
4 Partai Non Parlemen Deklarasi Dukung Jaguar, Mbak Agustin: Target Suara 60 Persen
Demokrasi Internal dan Oligarki Partai
Parpol Tanpa Kursi di DPRD Boleh Ajukan Calon Kepala Daerah
Masyarakat Diminta Ikut jadi Pengawas Partisipatif Pilkada
Pj Gubernur Jateng Serahkan Bankeu Parpol Senilai Rp22,6 Miliar
“Saya cek nama dan ternyata terdaftar. Padahal saya bukan anggota parpol sehingga saya langsung ke Bawaslu untuk dibantu proses pengaduan atas keberatan yang saya alami agar nantinya nama dapat dihilangkan dalam daftar keanggotaan partai politik tersebut,” kata Yeane.
Koordinator Divisi Hukum, Humas & Datin Anggota Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengaku belum bisa membeberkan nama partai yang mencatut nama Yeane. “Sementara belum bisa kami infokan nama partainya,” kata Arief.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan ikut mengawasi dan membantu proses aduan masyarakat atas keberatan karena namanya terdaftar dalam keanggotaan partai politik.
“Sejauh ini sudah ada 3 warga yang menginfokan keberatan dan bersedia menyampaikan pengaduan melalui posko di kantor Bawaslu Kota Semarang, semoga ini dapat membantu memudahkan masyarakat Kota Semarang yang akan mengurus keberatan karena nama tercantum dalam parpol yang selanjutnya kita juga akan lakukan saran perbaikan ke KPU Kota Semarang,” ungkap Arief.
Posko pengaduan ini dibuka pada jam kerja pukul 08.00- 16.00 WIB atau dapat menghubungi kontak humas Bawaslu Kota Semarang 081316665996.
***tags: #partai politik #badan pengawas pemilu #kota semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Beasiswa KGSP: Peluang Emas untuk Studi di Universitas Terbaik Korea Selatan
15 Januari 2025
Mengulik Beasiswa Luar Negeri ala Belajar Semenit oleh Akun TikTok @vincdels
15 Januari 2025
"Together Unstoppable" Jadi Tema Perayaan Ulang Tahun Ke-7 Harris Sentraland Semarang
15 Januari 2025
Kebakaran Landa Sejumlah Bangunan di Kemayoran Gempol
15 Januari 2025
PT Sritex Pailit, Karyawan PT Biratex Industries Pilih di PHK Daripada Going Concern
15 Januari 2025
Menag Nasaruddin Umar Minta Penghulu Berkontribusi Turunkan Angka Perceraian
15 Januari 2025
Demi Keadilan Jamaah, Ketua MUI Cholil Nafis Serukan Perbaikan Sistem Dana Haji
15 Januari 2025
Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan Mencapai 900 Meter
15 Januari 2025
MUI dan Delegasi Akademisi Oman Bahas Potensi Kerja Sama Internasional
15 Januari 2025
Selamat! Dua Dosen Universitas Semarang Dapat SK Guru Besar
15 Januari 2025
OJK Luncurkan Buku Saku Perempuan Cerdas Keuangan
15 Januari 2025