78 Pelaku Judi Online Diringkus Polisi di Jakut
Sampai saat ini tim terus berkerja untuk mengoptimalkan perintah dari Kapolri memberantas judi online di tengah masyarakat.
Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:28 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi berhasil meringkus sebanyak 78 orang yang terlibat dalam judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (Jakut). Penggerebekan dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Sigit Prabowo untuk memberantas judi online.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran memerintahkan anggotanya untuk menjadikan arahan Kapolri sebagai pedoman dan hal yang harus dikerjakan salah satunya memberantas kejahatan salah judi.
BERITA TERKAIT:
Perampok Ini Nekat Bunuh dan Bawa Mobil Korban karena Kecanduan Judi Online
Mensos Ungkap 571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judol
Kapolri Sebut Jajarannya Tuntaskan 1.297 Kasus Judi Online
Seorang Anak di Bangkalan Aniaya Ibu Kandung karena Tak Diberi Uang untuk Judi Online
Polres Pekalongan Temukan 30 Situs Judi Online dalam Patroli Siber
Menindak lanjuti hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pihkanya telah mealkukan penggerebekan yang dilakukan sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya setelah menerima perintah dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online di Jakarta. Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap sebanyak 78 orang," terang Perwira Menengah Polda Metro Jaya, Selasa (23/08/222).
Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, dari 78 orang yang telah ditangkap dalam penggerebekan judi online tersebut ada sebagian orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kami sampaikan dalam rilis pada waktu tertentu," tuturnya.
Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan sampai saat ini tim terus berkerja untuk mengoptimalkan perintah dari Kapolri memberantas judi online di tengah masyarakat.
***tags: #judi online #jakarta utara #kombes pol endra zulpan #kapolri
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pemkab Boyolali Gelar Sosialisasi Cagar Budaya
19 Juli 2025

BBPJT-Udinus Berkoordinasi Kembangkan Produk Senarai Istilah Budaya Jawa
19 Juli 2025

Ikuti Fornas 2025, Kontingen Jateng Targetkan Masuk Tiga Besar
19 Juli 2025

Operasi Patuh Candi 2025, Petugas Gabungan Ramcek Angkutan di Terminal Bawen
19 Juli 2025

Pertama di Indonesia, Kejurprov Jateng Gateball Yunior Digelar di Wonosobo
19 Juli 2025

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Surakarta Siap Salurkan 20.000 Kuota KPR FLPP
19 Juli 2025

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
19 Juli 2025

Gus Yasin Tanggapi Soal Namanya Masuk dalam Bursa Calon Ketum PPP
19 Juli 2025