Buntut "Amplop Kyai", Santri Nusantara Laporkan Ketum PPP Suharso Monoarfa ke Polda Jateng

Hidayat mengatakan pihaknya juga menyertakan bukti berupa potongan video.

Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:11 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang - Sekelompok orang yang tergabung dalam ‘Santri Nusantara’ melaporkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (Ketun PPP), Suharso Monoarfa ke Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Banyumanik Semarang

Laporan ini terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Suharso Monoarfa buntut pidatonya yang viral terkait ‘amplop kyai’. 

BERITA TERKAIT:
Buntut "Amplop Kyai", Santri Nusantara Laporkan Ketum PPP Suharso Monoarfa ke Polda Jateng

Perwakilan pelapor Hidayat mengatakan bahwa laporan atas dugaan ujaran kebencian itu diterima oleh Polda Jateng dengan Nomor: STPA / 930 / VIlI / 2022 / Ditreskrimsus.

“Laporan kami terkait ujaran kebencian,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (24/8/2022).

Selain itu, Hidayat mengungkap alasan Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Jateng karena dia tidak memiliki tatakrama atas apa yang dia utarakan dalam pidatonya. 

Menurutnya, laporan tersebut juga sebagai tanggungjawab moral dari kalangan santri kepada para kiyai.

“Kami sebagai kaum santri beban moral ketika ada tokoh asal bunyi (amplop kiyai), kami dari kaum santri punya hak untuk meluruskan,” kata Hidayat

Lebih lanjut, Hidayat menyayangkan sikap Suharso yang terkesan tidak memiliki tatakrama ke kyai.

“Beliau (Suharso Monoarfa) perlu baca kitab taklimul muta allim. Di sana dijelaskan tata cara bebrbicara ke kiyai,”jelasnya 

Dalam laporan itu, Hidayat mengatakan pihaknya juga menyertakan bukti berupa potongan video saat Suharso Monoarfa menyinggung amplop kyai.

“Bukti yang saya serahkan tadi hanya bentuk laporan dan foto KTP, tadi ada bentuk video, cuma karena saya belum membawa flashdisk atau VCD sehingga bukti-bukti akan disusulkan ke sana,” tandas

***

tags: #santri nusantara #suharso monoarfa #ppp

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI