Kasus Brigadir J Seret 97 Nama Polisi, Ferdy Sambo Tulis Surat Permohonan Maaf ke Sejawat Polri
Dalam kasus pembunuhan berencana ini turut menyeret 97 personel Polri yang diperiksa.
Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:21 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo membuat surat permohonan maaf untuk teman sejawat dan para senior dari Polri yang terdampak dengan kasus yang tengah menimpanya. surat Ferdy Sambo meminta maaf itu beredar luas di sejumlah media, Kamis (25/8/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan adanya surat permohonan maaf dari Ferdy Sambo itu.
BERITA TERKAIT:
Praktisi Grafologi Ini Baca Tulisan Tangan Mahasiswi UNNES Korban Bunuh Diri: Sedang Berada di Fase Depresi
Mahasiswi PTS di Semarang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bulusan Selatan
Elon Musk Surati Mark Zuckerberg Usai Threads Dirilis, Ini Isinya
Perempuan yang Ditemukan Meninggal di Gerbang SD Kutoharjo Kendal Tinggalkan Surat, Begini Isinya
Surati Bupati, Warga Suku Baduy Minta Pemutusan Jaringan Internet di Wilayahnya
Dedi menjelaskan, surat permintaan maaf Ferdy Sambo diterimanya dari Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Polri. surat tersebut tertulis tanggal dibuatnya pada hari Senin (22/8).
"Info dari Karowabprof, betul (surat permintaan maaf) dari FS," terangnya, Kamis.
Senada dengan Dedi, pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis juga membenarkan bahwa surat tersebut benar surat permintaan Ferdy Sambo. Namun, dia mempertanyakan dari mana rekan-rekan media mendapatkan surat tersebut.
"Iya benar. Dapat dari mana, ya?" tanya Arman.
surat tersebut ditulis dengan dengan tulisan dengan pena berwarna hitam. Pada bagian kanan atas tertulis, Jakarta, 22 Agustus 2022. Paragraf kedua surat menerangkan perihal surat yang dituliskan tentang permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan bintara.
Berikut petikan surat permohonan maaf Ferdy Sambo:
Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya, saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua, hormat saya.
surat tersebut ditandatangani di atas meterai Rp10 ribu tertulis nama Ferdy Sambo serta pangkatnya inspektur jenderal polisi.
Ferdy Sambo menjalani sidang etik atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukannya bersama empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, istrinya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Kelimanya disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Dalam kasus pembunuhan berencana ini, turut menyeret 97 personel Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.
Sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah dilakukan penempatan khusus (patsus).
***tags: #surat #ferdy sambo #meminta maaf #kadiv humas polri irjen dedi prasetyo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024
Perputaran Uang Selama Ramadan dan Lebaran 2024 Diprediksi Tembus Rp157,3 Triliun
29 Maret 2024
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024
Pria Asal Banyumas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bergas Semarang
29 Maret 2024