Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra yang Aniaya Wanita di SPBU Terancam Dipecat
Dia menyatakan kader Gerindra dilarang keras arogan kepada masyarakat.
Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:56 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Palembang – Seorang anggota DPRD Kota Palembang menjadi perbincangan publik usai viralnya sebuah video yang memprlihatkan aksinya memukul seorang wanita di SPBU. anggota DPRD yang diketahui bernama M. Syukri Zen itu berasal dari Fraksi Partai Gerindra. Pihak Gerindra sendiri menyatakan Syukri terancam dipecat karena telah mencoreng nama baik partai.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alvaro. Dirinya berujar akan memberikan sanksi tegas kepada Syukri Zen.
BERITA TERKAIT:
Reses di Karanganyar, Sumanto Dorong Anggota DPRD Kabupaten Ikut Bersinergi dalam Pembangunan
Sumanto Ajak Anggota DPRD Jateng Profesional dan Berintegritas dalam Lakukan Tugas
Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap karena Konsumsi Sabu
Sumarno: Penuntasan Persoalan di Jateng Perlu Sinergi Pemerintah dan DPRD
Rizqi Iskandar Jadi Anggota DPRD Jateng Termuda, Hartanya Rp815 Juta di Umur 22 TahunÂ
"Apa yang dilakukan Pak Syukri tidak merepresentasikan Partai Gerindra Kota Palembang. Intinya kami Gerindra tidak mentolerir perbuatan tersebut," ujar Alvaro.
Dia mengatakan sudah ada upaya damai yang dilakukan Syukri dengan perempuan muda yang terlibat keributan tersebut. Meskipun upaya hukum berhenti karena damai, Alvaro berujar, hal itu tidak akan mempengaruhi keputusan partai untuk memberikan sanksi tegas kepada Syukri.
"Sikap kami akan memberikan sanksi tegas, bahkan sampai pemecatan. Sudah kami laporkan, kita tunggu sikap DPP. Perlu dicatat dan digarisbawahi, bapak Prabowo tidak mentolerir arogansi dan sikap-sikap terlarang seperti ini," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman memastikan bakal memanggil Syukri. Dia menyatakan kader Gerindra dilarang keras arogan kepada masyarakat.
"Ada info itu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, ada klaim juga sudah berdamai. Kami akan pastikan dan panggil yang bersangkutan," katanya, Rabu (24/8).
Sebelumnya, sebuah thread berisi curhatan dari wanita yang mengaku mendapat perlakuan buruk dari anggota DPRD Palembang viral di Twitter bersama video amatir yang diambil di lokasi kejadian.
Tata, wanita yang mengaku dipukuli anggota DPRD Palembang tersebut, menjelaskan kronologi penganiayaan yang menimpanya. Kejadian berawal ketika dia bersama ibunya hendak mengisi BBM jenis pertalite di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, Jumat (5/8).
Saat itu dia berada di urutan ketiga dari antrean yang mengular. Ketika mobilnya hendak maju, tiba-tiba mobil bernomor polisi BG 7 UB menyerobot antrean. Mobil itu berhenti tepat di mobil Tata.
"Si bapak mau memotong antrian di SPBU. Tapi tidak kami kasih. Ybs langsung menurunkan kaca mobil lalu langsung mencaci maki dgn kata kasar. Lalu memotong antrian di belakang kami dan ngantri di antrian lain," tulis Tata melalui akun Twitternya, dikutip Rabu (24/8/2022)
Tata lantas berniat memfoto nomor polisi kendaraan si penyerobot. Namun ternyata orang tersebut lantas melakukan tindakan di luar dugaan yaitu memukulnya bertubi-tubi.
"Ketika saya memfoto, beliau langsung memukul saya bertubi2. Sehingga saya mengalami lebam dan sakit di lengan, di kepala, bibir, dan terasa sakit dijari manis sebelah kiri," lanjutnya.
***tags: #anggota dprd #palembang #gerindra #dipecat #penganiayaan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Semen Padang FC Siapkan Perombakan Besar-besaran Jelang Putaran Kedua
14 Januari 2026
Bank Jateng Dukung Kreativitas Media Digital di Semarang
14 Januari 2026
Heni Tegaskan INI-IPPAT di Jateng Harus Berintegritas dan Profesional
14 Januari 2026
Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah, Kemenkum Jateng Sambut Bapemperda DPRD Kota Surakarta
14 Januari 2026
Honda Hadirkan Warna Exclusive untuk Stylo
14 Januari 2026
KAI Services Gelar Training Untuk Prama Prami untuk Rangkaian Compartment
14 Januari 2026
IPM Kota Semarang Capai 85,80, Bukti Program Pembangunan Berjalan Efektif
14 Januari 2026
USM Sosialisasikan PKM 2026
14 Januari 2026
Penuh Kasih dan Kebersamaan, Lapas Semarang Gelar Perayaan Natal Bersama
14 Januari 2026
USM Kirim Relawan untuk Bantu Penanganan Bencana di Kudus
14 Januari 2026
Gubernur Jateng Minta Daerah Ajukan Asuransi Gagal Panen
14 Januari 2026

.jpg)