Digerebek Polisi, Para Pelaku Judi Sabung Ayam Kocar-kacir Melarikan Diri
Anggota Polsek Jetis berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti ayam jago.
Rabu, 31 Agustus 2022 | 06:09 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Mojokerto - Menindaklanjuti komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan perjudian, Anggota Polsek Jetis, Polresta Mojokerto, membubarkan judi sabung ayam di Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan Polresta Mojokerto mendukung komitmen Kapolri dan Kapolda Jatim terkait perjudian. “Baik itu judi darat, judi online dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tegasnya, dilansir dari TB news, Selasa (30/8/2022).
BERITA TERKAIT:
Polisi Bubarkan Tempat Judi Sabung Ayam di Sidoarjo
Polisi Berantas Perjudian dengan Membongkar Lima Arena Sabung Ayam di Jember
Seorang Oknum Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Sabung AyamÂ
Polisi Bongkar Kejahatan Terorganisir, Judi Online Sebagai Sponsor Tawuran Gangster di Semarang
Sebanyak 60 Tersangka Kasus Perjudian Diringkus Polisi
Kapolresta meneruskan Pembubaran judi sabung ayam tersebut dari informasi masyarakat atas maraknya judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Jetis. Anggota Polsek Jetis langsung melakukan pengecekan ke arena judi sabung ayam yang berada di pekarangan dekat aliran sungai.
“Hasilnya, anggota Polsek Jetis berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti ayam jago dan motor diamankan. Namun saat sampai arena judi sabung ayam, para penjudi sudah melarikan diri. Anggota sampai melakukan pengejaran terhadap para penjudi, sehingga hanya barang bukti yang diamankan dari lokasi,” ujarnya.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK Umam menambahkan, dari arena judi sabung ayam diamankan sejumlah barang bukti diantaranya, empat ekor ayam jago, kandang, jam dinding, tirai, beberapa sandal, dan empat unit sepeda motor.
“Barang-barang itu diduga milik pelaku dan penonton judi sabung ayam,” sambungnya.
Barang bukti tersebut langsung diamankan di Mapolsek Jetis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kasi Humas menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi seluruh bentuk aksi perjudian, termasuk sabung ayam. Pemberantasan bakal dilakukan terhadap seluruh aktivitas penyakit masyarakat tersebut.
***tags: #perjudian #sabung ayam #jawa timur #listyo sigit prabowo #kapolri
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polda Jateng Gelar Kejuaraan Tinju dan Kickboxing Kapolda Cup II
15 November 2025
Dibantu Unit K9, Tim Gabungan Terus Berjuang Temukan 13 Warga Hilang Musibah Longsor
15 November 2025
Dua WNA Uzbekistan Ditangkap terkait Kasus Prostitusi Online
15 November 2025
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Jakarta Utara
15 November 2025
Tim Gabungan Tangkap Jaksa Gadungan Bersenjata Api di Tangsel
15 November 2025
Polsek Pesanggrahan Bantu Kembalikan Bayi ke Ibunya
15 November 2025
Bocah SD Jadi Korban Pencurian dan Penganiayaan di Jaksel, Polisi Lakukan Penyelidikan
15 November 2025
Indonesia dan Yordania Teguhkan Komitmen Dukung Kemerdekaan Palestina
15 November 2025
Tim SAR Gabungan Temukan 3 Jenazah Korban Longsor di Cilacap
15 November 2025
Argentina vs Angola: Lionel Messi dkk Menang 2-0
15 November 2025

.jpeg)