Diiming-imingi Gabung TransJakarta, Pemilik Angkot Ditipu Rp1 Miliar
Perjanjiannya ada salah satu anggota dijanjikan kontrak per kilometer.
Sabtu, 03 September 2022 | 14:41 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Nasib sial terjadi kepada sejumlah pemilik bus Metromini di Jakarta. Pasalnya, mereka menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian hingga Rp1 miliar dengan modus diiming-imingi bergabung dengan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan perihal laporan dugaan penipuan pengadaan unit TransJakarta tersebut. "Baru selesai konfrontir hari ini. Masih dalam tahap penyelidikan," kata Ahsanul Muqaffi, Jumat (2/9/2022).
BERITA TERKAIT:
Diiming-imingi Gabung TransJakarta, Pemilik Angkot Ditipu Rp1 Miliar
Terpisah, Kepala Departemen Humas dan Kemitraan PT TransJakarta, Iwan Samariansyah mengatakan hingga kini belum ada bus Metromini yang beroperasi sebagai armada PT TransJakarta. "Karena masih ada kendala proses administratif. Kepengurusan Metromini ada dualisme," ujar Iwan.
Dijelaskan Iwan, PT TransJakarta tidak pernah mengeluarkan surat kontrak kerja sama dengan PT Metromini sebagai operator bus. "Setahu saya belum. Soal isu uang, itu jelas pelanggaran berat kalau benar terjadi. Melanggar prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik)," tutur Iwan.
Sementara itu, Komisaris PT Metromini, Herlambang Wicaksono mengatakan para pemilik mengaku dimintai uang Rp300 juta agar bus Metromini yang kini sudah dilarang beroperasi di Jakarta dapat mengaspal bagian dari armada PT TransJakarta.
"Perjanjiannya ada salah satu anggota dijanjikan kontrak per kilometer. Sedangkan kontrak dari PT TransJakarta belum ada untuk PT Metromini," kata Herlambang Wicaksono.
Herlambang menambahkan, penipuan tersebut diduga dilakukan seorang pengurus PT Metromini yang kini berstatus sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Timur. Dia mengatakan pemilik bus tersebut mau menyerahkan uang karena tertipu surat kontrak kerja sama palsu antara PT Metromini dengan PT TransJakarta.
Surat kontak palsu itu dibuat pada tahun 2019 dan terdapat tandatangan satu Direktur PT TransJakarta. Padahal PT TransJakarta menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat kontrak tersebut. "Sudah ada kuasa hukum (korban) yang bersurat ke PT TransJakarta. Kami sudah memberikan surat balasan yang mana PT Metromini belum berkontrak dengan PT TransJakarta," ujar Herlambang.
Salah satu korban bernama Ferry Irawan telah membuat laporan dugaan penipuan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada tanggal 2 April 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/719/IV/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, korban menyebut telah menyerahkan uang Rp300 juta kepada terlapor atas nama Nofrialdi sebagai uang muka pengadaan unit TransJakarta.
***tags: #metromini #transjakarta #penipuan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
DPRD Kota Semarang Dorong Perbaikan Insfrastruktur Pasca Banjir
05 Desember 2025
Persib Siap Jaga Tren Positif Hadapi Borneo FC di Laga Tunda
05 Desember 2025
Unika Soegijaprata Pamerkan Hasil Program Kerja Mahasiswa KKU/KKS
05 Desember 2025
Gus Yasin Ajak Ribuan Jamaah Jateng Bersholawat, Berdoa untuk Korban Bencana
05 Desember 2025
KAI Wisata Berkomitmen Jaga Kelestarian Jalur Kereta Api Wisata Heritage
05 Desember 2025
Luncurkan FED, Pemprov Jateng Berkomitmen Percepat Transisi Energi
05 Desember 2025
Sukses Sidang SCCR, Proposal Indonesia Didukung Sejumlah Negara dan Kelompok Regional Besar
05 Desember 2025
Wagub Jateng Minta Kesadaran Menegakkan Aturan Perlu Terus Dijaga
05 Desember 2025
PSM Makassar Siapkan 8.415 Tiket untuk Laga Bigmatch Lawan Persebaya
05 Desember 2025
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Penguatan Program Lingkungan Atasi Mikroplastik
04 Desember 2025
Investor Asal Dubai Bakal Bangun Pabrik Urea di Jateng
04 Desember 2025

