Bukannya Bantu Padamkan Api saat Kebakaran, Pria Ini Justru Lakukan Pelecehan Seksual

Pelaku berinisial HH berusia 32 tahun tersebut sudah diamankan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Rabu, 07 September 2022 | 14:26 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Seorang pria inisial HH (32) ditangkap Polsek Metro Setiabudi lantaran diduga melakukan asusila ketika sedang terjadi kebakaran di Jalan Minangkabau Dalam RT 008/ RW14, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (4/9/2022) malam.

Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, Kompol Suparmin telah diamankan polisi. “Pelakunya sempat kita amankan di Polsek, tadi dilimpahkan ke Polres,” tuturnya, Selasa (6/9/2022).

BERITA TERKAIT:
Diduga Lecehkan Santri, Pemilik Ponpes di Jaktim Diamankan Polisi
Polrestabes Bandung Amankan Tiga Pelaku Terduga Pelecehan Turis Asal Singapura
Polisi Ungkap Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak di Purworejo, Tiga Tersangka Ditangkap
Oknum Pelatih Futsal di Bekasi Diduga Cabuli Tiga Anak Didiknya
Seorang Pria Ditangkap Polisi terkait Kasus Pelecehan Anak Modus Hipnotis

Dijelaskan Suparmin, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (4/9/2022) malam sekira pukul 21.00 WIB saat pelaku dan korban melihat kebakaran itu. Saat itu korban tak merasa disentuh lantaran banyak yang bersenggolan di lokasi tersebut.

Namun setelah pelaku melakukan ketiga kalinya memegang area pribadi, korban langsung berteriak, kata Kompol Suparmin. Mendengar teriakan korban, para warga yang berada di lokasi langsung mengeroyok pelaku sehingga mendapat luka ringan.

Adapun saat ini pelaku berinisial HH berusia 32 tahun tersebut sudah diamankan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan korban berinisial KWL (20 tahun) akan dikoordinasikan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres karena korban belum membuat laporan.

“Saat ini korban belum visum, belum bikin laporan juga,” tukasnya.

***

tags: #pelecehan seksual #kebakaran #polsek metro setiabudi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI