Tak Ditahan, Pelaku Asusila saat Kebakaran di Setiabudi Dikenakan Wajib Lapor

Kompol Suparmin membenarkan bahwa terduga pelaku tindak asusila di Setiabudi tak di tahan.

Kamis, 08 September 2022 | 08:00 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Terduga pelaku tindak asusila berinisial HH tidak ditahan oleh polisi. Sebagai gantinya, HH dikenakan sanksi wajib lapor. Sebelumnya, HH diduga melakukan tindak asusial terhadap seorang perempuan inisial KWL (22) di lokasi kebakaran, Jalan Minangkabau Dalam, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, Kompol Suparmin membenarkan bahwa terduga pelaku tindak asusila di Setiabudi tak di tahan.

BERITA TERKAIT:
Diduga Lecehkan Santri, Pemilik Ponpes di Jaktim Diamankan Polisi
Polrestabes Bandung Amankan Tiga Pelaku Terduga Pelecehan Turis Asal Singapura
Polisi Ungkap Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak di Purworejo, Tiga Tersangka Ditangkap
Oknum Pelatih Futsal di Bekasi Diduga Cabuli Tiga Anak Didiknya
Seorang Pria Ditangkap Polisi terkait Kasus Pelecehan Anak Modus Hipnotis

“Kita pulangkan (terduga pelaku), kita kenakan wajib lapor saja untuk sementara, seminggu dua kali,” tutur Suparmin, Rabu (7/9/2022).

Terduga pelaku, kata dia, sempat diamankan di Polsek Metro Setiabudi usai diamankan warga di lokasi kejadian. Pertimbangan terduga pelaku dikenakan wajib lapor lantaran korban belum membuat laporan dan belum adanya bukti kuat dalam persoalan itu.

Maka dari itu, kata dia, polisi juga sempat memanggil keluarga pria yang berprofesi sebagai driver ojol itu guna memberitahu perbuatan terduga pelaku. Pria yang tinggal di kawasan Kalibata itu diharuskan wajib lapor selama dua kali seminggu atas persoalan yang dihadapinya.

“Kita panggil keluarganya, kita berikan penjelasan agar jelas dan tahu, kalau ada apa-apa kan keluarganya tahu. Nanti kita proses kalau korbanya lapor atau datang lalu maunya gimana, atau mau musyawarah,” tukasnya.

***

tags: #pelecehan seksual #kebakaran #polsek metro setiabudi #tak ditahan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI