Diduga Terima Uang Kasus Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terancam Dipecat
AKP Muhammad Fajar dan tujuh anak buahnya dikurung di tempat khusus.
Kamis, 08 September 2022 | 09:17 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta – Diduga menerima sejumlah uang dari kasus judi online, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Penjaringan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Fajar beserta tujuh anggota lainnya terancam saksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
"Iya ancaman maksimal PTDH. PTDH itu kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat," tutur Zulpan.
BERITA TERKAIT:
Polisi Segera Ungkap Kasus Pembegalan Wartawan di Flyover Sudirman
Polri Buru Dua Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tambun
Masih Ingat Kasus Narkoba Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa? Begini Perkembangannya Sekarang
Teddy Minahasi Kembali Batal Diperiksa Polisi, Alasannya Klasik
Enam dari Tujuh Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur Diringkus Polisi
Hingga kini, kata Zulpan, AKP Muhammad Fajar dan tujuh anak buahnya dikurung di tempat khusus (patsus). Hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri menyatakan AKP Fajar dan tujuh anak buahnya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberkasan oleh Divpropam Polri tersebut kini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, dan kedelapan personel tersebut dilakukan penahanan di tempat khusus.
"Terhitung 6 September sampai 5 Oktober 2022, untuk delapan personel dari Kanit sampai penyidik pembantu dilakukan patsus selama 30 hari," ujar Zulpan.
Selama ditempatkan di tempat khusus, pemberkasan kasus dugaan pelanggaran kode etik AKP Fajar dan kawan-kawan terus berjalan. Nantinya AKP Fajar akan disidang kode etik oleh Propam Polda Metro Jaya.
Sidang kode etik nantinya akan menentukan pelanggaran yang dilakukan AKP M Fajar, apakah termasuk kategori ringan, sedang, atau berat dan menentukan nasib AKP Fajar dan anak buahnya.
Zulpan menambahkan, menegaskan jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen melakukan pembenahan internal. "Ini menunjukkan komitmen Pak Kapolda untuk melakukan pembenahan internal agar citra Polri lebih baik lagi ke depan," tukasnya.
***tags: #kombes pol endra zulpan #ptdh #akp muhammad fajar
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kota Semarang Sukses Turunkan Inflasi Harga Beras
17 Juli 2025

Gus Yasin Terima Utusan Melaka, Perkuat Kerja Sama Industri dan Pendidikan
17 Juli 2025

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum
17 Juli 2025

Jumlah Tersangka Perdagangan Bayi Jaringan Internasional Jadi 13 Orang
17 Juli 2025

Komplotan Pencuri Nekat Bawa Kabur Mobil di Jakbar, Polisi Buru Pelaku
17 Juli 2025

Resahkan Warga, Preman Pemalak Sopir Diamankan Polisi di Jakbar
17 Juli 2025

Polisi Amankan Tiga Orang dan Sita Sabu 2,4 Kilogram di Jakpus
17 Juli 2025

Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
17 Juli 2025

Indonesia vs Filipina: Tim Garuda Menang 3-2
17 Juli 2025

Menag Ajak Tokoh Agama Kenalkan Kurikulum Cinta dalam Pendidikan Agama
17 Juli 2025