Longgarkan Kontrol Perbatasan, Jepang akan Hapus Syarat Visa Turis
Pemerintah Jepang, pekan lalu menaikkan batas penerimaan pelancong asing harian dari 20.000 menjadi 50.000.
Senin, 12 September 2022 | 22:27 WIB - Internasional
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Tokyo- Sebagai bagian dari pelonggaran lebih lanjut terkait kontrol perbatasan pencegahan Covid-19, Pemerintah Jepang berencana untuk menghapus syarat visa turis dari sejumlah negara.
Pelonggaran tersebut, menurut Fuji News Network, Senin (12/9/2022), kemungkinan akan diputuskan Perdana Menteri Fumio Kishida.
BERITA TERKAIT:
Sumarno: Upaya Pencegahan Perlu Jadi Prioritas Guna Atasi Penyakit
Satgas PPKS UPGRIS Bekali Anti Kekerasan Seksual Pada 336 Mahasiswa PPGĀ
Tanggapi Kasus Bullying, Mbak Ita Instruksikan Jajarannya Upayakan Pencegahan
Dorong Percepatan Pencegahan Korupsi, KPK Gelar Koordinasi Bersama Pemkab Klaten
Mahasiswa PPG UPGRIS Bekali Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Sekolah
Tidak hanya itu, seperti dikutip dari laporan FNN, Jepang juga berencana akan mengizinkan pelancong individu masuk ke negeri Sakura itu tanpa jasa agen perjalanan, secepatnya pekan ini.
Untuk diketahui, sebelum pandemi Jepang tidak mengharuskan visa turis bagi 68 negara dan wilayah.
Pemerintah Jepang, menurut laporan surat kabar Nikkei, kemungkinan akan menghapus batas kedatangan harian mulai bulan Oktober.
Dalam salah satu program televisi pada Minggu (11/9), Wakil kepala sekretaris kabinet Seiji Kihara mengatakan bahwa "melemahnya nilai mata uang Yen paling efektif dalam menarik wisatawan asing,".
Seiji Kihara menambahkan bahwa langkah lebih lanjut harus dilakukan untuk menarik pengunjung asing.
Pemerintah Jepang, pekan lalu menaikkan batas penerimaan pelancong asing harian dari 20.000 menjadi 50.000 dan menghapus syarat tes Covid-19 sebelum keberangkatan, mengurangi apa yang menjadi salah satu aturan perbatasan paling ketat di kalangan negara ekonomi utama.
tags: #pencegahan #covid-19 #jepang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kemenag akan Gelar Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 Hijriah di 125 Titik
19 Februari 2025

Polisi Sebut Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba
19 Februari 2025

Mendiktisaintek Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada KIP Kuliah dan UKT
19 Februari 2025

Petugas Gabungan Selamatkan Harimau Sumatera yang Terkena Jebakan
19 Februari 2025

Paus Fransiskus Dirawat di RS karena Menderita Bronkitis
19 Februari 2025

Sebanyak 52.000 Paket Makanan Disiapkan untuk Masyarakat Palestina
19 Februari 2025

Calon Pekerja Migran Meninggal Mendadak di Cilacap, BP3MI Lakukan Penelusuran
19 Februari 2025

Tanggapi Aksi Demo 'Indonesia Gelap,' Prasetyo Hadi: Jangan Membelokkan yang Sebenarnya
19 Februari 2025

BAZNAS RI Luncurkan Program Ramadan Sejuk di 1.000 Masjid
19 Februari 2025

Semeru Erupsi Empat Kali pada Rabu Pagi, Tinggi Letusan Mencapai 900 Meter
19 Februari 2025

Menang Agregat 3-2 atas Celtic, Bayern Muenchen Lolos ke 16 Besar
19 Februari 2025