220 Ribuan Warga Diverifikasi Dinkominfo Temanggung

Warga yang menerima bantuan itu harus memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV teresterial.

Senin, 12 September 2022 | 18:55 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Temanggung- Verifikasi kepada 221.726 warga miskin calon penerima Set Top Box (STB) digital gratis, mulai dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung

221.726 warga miskin calon penerima (STB) digital gratis itu, menurut Kepala Dinkominfo Kabupaten Temanggung Samsul Hadi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

BERITA TERKAIT:
Sempat Dikeluhkan Warga, Gubernur Jateng Cek Perbaikan Jalan Parakan-Patean
Para Petani Milenial Sambut Antusias Pekan Agrobisnis Digital dan Inovasi 2025
Demi Ketahanan Pangan, Wagub Jateng Dorong Regenerasi Petani
Geliat Petani Muda Jateng Didukung Program Zilenial dari Gubernur Luthfi
Redam Gejolak Harga, Pemprov Jateng Kembali Gulirkan GPM di 10 Daerah

Samsul Hadi mengatakan verifikasi itu penting dilakukan. "Verifikasi diperlukan sebab ada syarat untuk menerima STB. Kini kami sedang dalam verifikasi," ucapnya, Senin (12/9/2022). 

Ia mengatakan kriteria penerima bantuan STB berdasarkan hasil rapat koordinasi Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 17 Juni 2022 adalah Rumah tangga miskin yang berbasis DTKS/PKH.

Selain itu, warga yang menerima bantuan itu harus memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV teresterial, lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital, bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB, dan dalam satu rumah tangga miskin menerima satu bantuan STB.

"Jadi mereka yang memiliki smart televisi dan tidak berada di lokasi siaran tv digital tidak mendapat bantuan STB digital," jelasnya.

Pemerintah, sambungnya melakukan penghentian siaran TV Analog/Analog Swicht Off (ASO), sehingga siaran televisi hanya bisa ditangkap dengan antena digital. 

Ia menambahkan pemerintah, lantas menyalurkan STB digital untuk membantu warga miskin, sehingga mereka kembali bisa menikmati siaran televisi. 

Dikatakan, hasil verifikasi DTKS atas keluarga miskin, data akan dikirim pada Kementerian Kominfo untuk dijadikan dasar pemberian STB.  

***

tags: #kabupaten temanggung #warga miskin #dinas komunikasi dan informatika #stb

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI