220 Ribuan Warga Diverifikasi Dinkominfo Temanggung
Warga yang menerima bantuan itu harus memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV teresterial.
Senin, 12 September 2022 | 18:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Temanggung- Verifikasi kepada 221.726 warga miskin calon penerima Set Top Box (STB) digital gratis, mulai dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung.
221.726 warga miskin calon penerima (STB) digital gratis itu, menurut Kepala Dinkominfo Kabupaten Temanggung Samsul Hadi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
BERITA TERKAIT:
Sempat Dikeluhkan Warga, Gubernur Jateng Cek Perbaikan Jalan Parakan-Patean
Para Petani Milenial Sambut Antusias Pekan Agrobisnis Digital dan Inovasi 2025
Demi Ketahanan Pangan, Wagub Jateng Dorong Regenerasi Petani
Geliat Petani Muda Jateng Didukung Program Zilenial dari Gubernur Luthfi
Redam Gejolak Harga, Pemprov Jateng Kembali Gulirkan GPM di 10 Daerah
Samsul Hadi mengatakan verifikasi itu penting dilakukan. "Verifikasi diperlukan sebab ada syarat untuk menerima STB. Kini kami sedang dalam verifikasi," ucapnya, Senin (12/9/2022).
Ia mengatakan kriteria penerima bantuan STB berdasarkan hasil rapat koordinasi Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 17 Juni 2022 adalah Rumah tangga miskin yang berbasis DTKS/PKH.
Selain itu, warga yang menerima bantuan itu harus memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV teresterial, lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital, bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB, dan dalam satu rumah tangga miskin menerima satu bantuan STB.
"Jadi mereka yang memiliki smart televisi dan tidak berada di lokasi siaran tv digital tidak mendapat bantuan STB digital," jelasnya.
Pemerintah, sambungnya melakukan penghentian siaran TV Analog/Analog Swicht Off (ASO), sehingga siaran televisi hanya bisa ditangkap dengan antena digital.
Ia menambahkan pemerintah, lantas menyalurkan STB digital untuk membantu warga miskin, sehingga mereka kembali bisa menikmati siaran televisi.
Dikatakan, hasil verifikasi DTKS atas keluarga miskin, data akan dikirim pada Kementerian Kominfo untuk dijadikan dasar pemberian STB.
***tags: #kabupaten temanggung #warga miskin #dinas komunikasi dan informatika #stb
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Semen Padang FC Siapkan Perombakan Besar-besaran Jelang Putaran Kedua
14 Januari 2026
Bank Jateng Dukung Kreativitas Media Digital di Semarang
14 Januari 2026
Heni Tegaskan INI-IPPAT di Jateng Harus Berintegritas dan Profesional
14 Januari 2026
Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah, Kemenkum Jateng Sambut Bapemperda DPRD Kota Surakarta
14 Januari 2026
Honda Hadirkan Warna Exclusive untuk Stylo
14 Januari 2026
KAI Services Gelar Training Untuk Prama Prami untuk Rangkaian Compartment
14 Januari 2026
IPM Kota Semarang Capai 85,80, Bukti Program Pembangunan Berjalan Efektif
14 Januari 2026
USM Sosialisasikan PKM 2026
14 Januari 2026
Penuh Kasih dan Kebersamaan, Lapas Semarang Gelar Perayaan Natal Bersama
14 Januari 2026
USM Kirim Relawan untuk Bantu Penanganan Bencana di Kudus
14 Januari 2026
Gubernur Jateng Minta Daerah Ajukan Asuransi Gagal Panen
14 Januari 2026

