Pemkab Boyolali Jadikan Lomba Fotografi Sarana Berantas Rokok Ilegal

Pengiriman karya dimulai tanggal 25 Agustus hingga 20 Oktober 2022.

Kamis, 15 September 2022 | 10:12 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Boyolali - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Boyolali menyelenggarakan lomba fotografi dan videografi dengan total hadiah Rp60,5 juta. Lomba tersebut dijadikan salah satu sarana untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Susu. 

Bony Facio Bandung selaku Kepala Diskominfo Kabupaten Boyolali, mengatakan bahwa lomba fotografi dan videografi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Boyolali, total hadiah Rp60,5 juta dengan tema "Berantas rokok ilegal" sebagai salah satu upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal khususnya di Kabupaten Boyolali.

BERITA TERKAIT:
Penyeludupan Satu Kontainer Rokok Digagalkan Polisi di Pelabuhan Tunon Taka
Satpol PP Jateng dan Bea Cukai Amankan 920 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tol Pemalang
Bea Cukai Kudus Satroni Bangunan di Jepara, Temukan 80.520 Batang Rokok Ilegal
Pemprov Jateng Gandeng Pemuda untuk Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal
Grebek Toko di Jalan Gajah Raya Semarang, Satpol PP Amankan 10.000 Batang Rokok Ilegal

Dijelaskan Bony, lomba fotografi ini tak hanya sebagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal, namun program tersebut juga diselenggarakan sebagai media informasi agar materi yang disampaikan lebih menarik dan dapat dipahami oleh masyarakat secara luas.

Hal itu, juga menjadi ajang apresiasi serta sarana untuk meningkatkan kesadaran, inisiatif, dan partisipasi untuk peka terhadap ketentuan-ketentuan yang terkait dengan cukai kepada masyarakat sebagai mitra daerah dalam memberantas rokok ilegal.

"Kami berharap dapat memberi informasi yang efektif dan efisien sehingga hasil akhir yang dicapai dari lomba videografi dan fotografi memberantas rokok ilegal ini, yaitu upaya pencegahan dan imbauan kepada seluruh pihak agar turut memerangi rokok ilegal sehingga bisa menekan peredaran terutama di wilayah Boyolali," katanya.

Dia mengatakan penilaian karya fotografi akan dilakukan oleh fotografer professional, Ali Lutfi, dosen prodi D3 Desain Komunikasi Visual Sekolah Vokasi UNS, Eka Timbul Prayoga, dan wartawan LKBN Antara Jateng, Aloysius Jarot Nugroho.

Sedangkan, karya videografi akan dinilai oleh Videografer profesional, Vevry Hari Saputro, kontributor Al Jazeera, Korniawan Arif, dan reporter TVOne Boyolali, Agus Saptono.

Lomba tersebut terbuka untuk umum serta, video atau foto diambil di wilayah Kabupaten Boyolali dengan menampilkan ciri khas Kabupaten Boyolali.

Hadiah yang akan diterima oleh pemenang lomba videografi yakni Juara I mendapat Rp12 juta, Juara II mendapat Rp9 juta, juara III Rp8 juta, dan juara favorit mendapat Rp 3,5 juta.

Kemudian untuk lomba fotografi, Juara I akan mendapat Rp11 juta, Juara II mendapat Rp8 juta, Juara III mendapat Rp6 juta, dan juara favorit mendapatkan Rp 3juta. Dan semua pemenang baik lomba videografi maupun fotografi akan mendapatkan trophy dan sertifikat.

Pengiriman karya dimulai tanggal 25 Agustus 2022 dan akan ditutup pada 20 Oktober 2022. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses "http://tinyurl.com/LOMBAKOMINFOBOYOLALI".

Sementara itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Boyolali 2022 sebesar Rp23.333.499.000. Dana tersebut diperuntukkan pada bidang kesejahteraan masyarakat sebesar Rp6.166.699.800, bidang penegakan hukum sebesar Rp2.333.499.000, bidang kesehatan sebesar Rp14.833.449.300.

***

tags: #rokok ilegal #kabupaten boyolali #diskominfo #fotografi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI