Ratusan CPNS Batang Terima SK Pengangkatan

Sebanyak 225 ASN yang berdinas di Pemerintah Kabupaten Batang baik dari tenaga teknis dan guru memasuki, kini memasuki masa purna bakti.

Kamis, 15 September 2022 | 10:57 WIB - Ragam
Penulis: UJ . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Batang- Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil diambil sumpah dan menerima SK pengangkatan PNS, kegiatan itu berlangsung di Pendopo Agung Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (14/9/2022). 

Penjabat Bupati Batang, Lany Dwi Rejeki mengambil sumpah janji dan menyerahkan SK kepada 220 dari seharusnya 221 CPNS angkatan tahun 2019. 

BERITA TERKAIT:
Sekjen Kemenkum Nico Afinta Tegaskan Larangan Pungutan dalam Proses Penerimaan CPNS
Pj Bupati Jepara Serahkan SK Pensiun 27 PNS
13 Tunas Pengayoman Lapas Brebes Resmi Dilantik Menjadi PNS
Lantik 111 Pejabat Fungsional, Pj Bupati Jepara Minta Pelayanan Ditingkatkan
Pemerintah akan Atur Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes di RUU ASN

“Dari jumlah 221 yang meninggal satu, sehingga yang terlantik saat ini sebanyak 220 CPNS terima SK Pegawai Negeri Sipil,” katanya.

Lany Dwi Rejeki dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh pegawai abdi negara yang baru diambil sumpah itu untuk menjalankan amanah dan bekerja sesuai dengan regulasi, mengingat akhir-akhir ini sudah terdapat dua ASN terjerat kasus pidana dan keduanya terancam dipecat.

Lany mengatakan sebagai abdi masyarakat yang digaji oleh APBN, tentu hal itu tidaklah mudah dalam mengemban amanah yang disandang, dikarenakan kinerja para PNS saat ini banyak yang mengawasi. Sehingga, ia meminta para PNS itu jangan coba-coba berkelakuan tidak semestinya, yang berimplikasi terhadap pemberian sanksi hingga pemecatan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Batang, Supardi mengatakan pelantikan CPNS menjadi PNS tersebut merupakan CPNS angkatan tahun 2019 lalu. Mereka baru dilantik saat ini dikarenakan banyak hal khususnya salah satunya karena Pandemi Covid-19. 

Menurutnya sebanyak 225 ASN yang berdinas di Pemerintah Kabupaten Batang baik dari tenaga teknis dan guru memasuki, kini memasuki masa purna bakti.

“Dari data yang ada di BKD, di Batang sendiri sampai saat ini terdapat 2 PNS yang terjerat kasus pidana, yakni Guru SMP lantaran kasus pencabulan yang terancam dipecat dan 1 lagi terjerat kasus penipuan, namun dalam putusan cuma diberhentikan sementara karena hukumanya tidak lebih dari dua tahun dan difungsikan lagi,”jelasnya.

Sejumlah pejabat setingkat Kepala Dinas dan PNS lainya di Kabupaten Batang, dalam waktu dekat ini juga banyak yang mulai pension, sehingga tidak menutup kemungkinan  posisi jabatan akan mengalami kekosongan pejabat.

***

tags: #pegawai negeri sipil #kabupaten batang #purna tugas #sk pengangkatan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI