Berdasarkan keterangan Humas Polri, MAH belum ditahan karena kooperatif (Foto: Istimewa)

Berdasarkan keterangan Humas Polri, MAH belum ditahan karena kooperatif (Foto: Istimewa)

Sudah Ditetapkan Tersangka, Pemuda Asal Madiun yang Bantu Bjorka Belum Ditahan

MAH mengunggah informasi terkait Bjorka yang didapatkan dari situs breached.to.

Jumat, 16 September 2022 | 19:21 WIB - Ragam
Penulis: Siti Muyassaroh . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta – Usai ditetapklan sebagai tersangka atas dugaan membantu hacker Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah (MAH), hingga kini belum ditahan. Polri pun mengungkapkan alasan mengapa pemuda 21 tahun itu belum ditahan.

Disampaikan Juru Bicara Humas Polri Ade Yahya Suryana, MAH tidak ditahan karena dinilai kooperatif menghadapi proses hukum.

BERITA TERKAIT:
Bjorka "Obral" 217,7 Juta Data SIAK Dukcapil di Dark Web
Viral Video Diduga CCTV Hacker Bjorka Bikin Hape Ngelag hingga Mati, Ternyata Ini yang Terjadi
Bjorka, Keriuhan Netizen, dan Fokus yang Hilang
Viral! Oknum Polisi yang Pamer Sistem Keamanan Lawan Bjorka Malah Dirujak Warganet
Misteri Nama Bjorka, Ternyata Ini Artinya

"Tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," ujar Ade di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Dalam keterangannya, Ade menyebut jika MAH ditetapkan sebagai tersangka atas perannya dalam membantu Bjorka membuat kanal Telegram 'Bjorkanism'. 

MAH mengunggah informasi terkait Bjorka yang didapatkan dari situs breached.to. Tercatat, MAH mengunggah tiga informasi yang berkaitan dengan Bjorka.

Di antaranya pada tanggal 8 September 2022 'Stop Being an Idiot'; lalu 9 September 2022 'The next leak will come from the presiden of Indonesia'; dan 10 September 2022 'To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon'.

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," tutur Ade.

***

tags: #bjorka #madiun #humas polri #hacker #tersangka

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI