Sudah Ditetapkan Tersangka, Pemuda Asal Madiun yang Bantu Bjorka Belum Ditahan
MAH mengunggah informasi terkait Bjorka yang didapatkan dari situs breached.to.
Jumat, 16 September 2022 | 19:21 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta – Usai ditetapklan sebagai tersangka atas dugaan membantu hacker Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah (MAH), hingga kini belum ditahan. Polri pun mengungkapkan alasan mengapa pemuda 21 tahun itu belum ditahan.
Disampaikan Juru Bicara Humas Polri Ade Yahya Suryana, MAH tidak ditahan karena dinilai kooperatif menghadapi proses hukum.
BERITA TERKAIT:
Bjorka "Obral" 217,7 Juta Data SIAK Dukcapil di Dark Web
Viral Video Diduga CCTV Hacker Bjorka Bikin Hape Ngelag hingga Mati, Ternyata Ini yang Terjadi
Bjorka, Keriuhan Netizen, dan Fokus yang Hilang
Viral! Oknum Polisi yang Pamer Sistem Keamanan Lawan Bjorka Malah Dirujak Warganet
Misteri Nama Bjorka, Ternyata Ini Artinya
"Tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," ujar Ade di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Dalam keterangannya, Ade menyebut jika MAH ditetapkan sebagai tersangka atas perannya dalam membantu Bjorka membuat kanal Telegram 'Bjorkanism'.
MAH mengunggah informasi terkait Bjorka yang didapatkan dari situs breached.to. Tercatat, MAH mengunggah tiga informasi yang berkaitan dengan Bjorka.
Di antaranya pada tanggal 8 September 2022 'Stop Being an Idiot'; lalu 9 September 2022 'The next leak will come from the presiden of Indonesia'; dan 10 September 2022 'To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon'.
"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," tutur Ade.
***tags: #bjorka #madiun #humas polri #hacker #tersangka
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
BUMD Sragen Diminta Perkuat Kinerja dan Kemitraan Strategis
17 Desember 2025
Program Televisi Bintang MBG Dukung Penuh Pemerintah dalam Pelaksanaan MBG
17 Desember 2025
BAZNAS Sragen Salurkan Bantuan Rp714,1 Juta kepada 1.331 Penerima Manfaat
17 Desember 2025
Pelajar Diimbau Waspadai Narkoba Berkemasan Makanan-Minuman
17 Desember 2025
Gubernur Jateng Mantapkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
17 Desember 2025
BAZNAS RI Bangun RSB sebagai Wujud Kepedulian Kesehatan Warga
17 Desember 2025
Kemenag Uji Publik Terjemahan Al Quran Bahasa Betawi sebelum Dirilis
17 Desember 2025
Tiga ABK Hilang usai Kapal yang Ditumpangi Terbalik di Perairan Indramayu
17 Desember 2025
Pemkab Sragen Pastikan Program Berjalan Optimal
17 Desember 2025
Bappenas dan Wamensos Bahas Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan
17 Desember 2025
Kemensos Kembali Salurkan Bantuan Korban Bencana lewat Jalur Udara
17 Desember 2025

