Sempat Kabur Tiga Bulan, Pemuda Ini Diringkus Polisi karena Jadi Begal Handphone
Korban memilih melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Bengkulu Selatan.
Senin, 26 September 2022 | 08:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Bengkulu - Polisi berhasil menangkap AF (24), warga Kecamatan Kedurang, Bengkulu Selatan, lantaran terlibat aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau curas (begal) di Taman Merdeka Kabupaten Bengkulu Selatan. AF adalah salah satu dari tiga begal yang merampas handphone milik korban, Dimas (16), warga Kabupaten Kaur yang pada saat itu sedang duduk nongkrong bersama temanyan Aldo (18).
Sedangkan, Dua begal lainnya yang ikut merampas handphone milik korban hingga kini masih dalam pengejaran dan pencarian Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan.
BERITA TERKAIT:
Seorang Ibu Jadi Korban Begal di Cempaka Putih, Polisi Buru Pelaku
Polisi Ringkus Tiga Begal Meresahkan di Jakut
Polisi Ringkus Komplotan Begal di Tamansari, Pelaku Sasar WNA China-Italia
Gagal Dapat Motor, Begal Ini Malah Bonyok Diamuk Massa
Jadi korban Begal, Seorang Pemuda Luka Bacok hingga Kehilangan Motor
"Dari hasil penyidikan dan koordinasi bersama Polres Bengkulu Utara, kita berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku yang merampas handphone korban 3 bulan yang lalu," jelas Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Ipda Dodi Heriansyah, Minggu (25/9/2022).
AF (24), diamankan 3 bulan setelah kejadian. Pelaku melarikan diri ke salah satu area perkebunan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara. Pelaku diamankan, pada saat sedang duduk di salah satu warung yang ada di Kota Arga Makmur. Saat ini, pelaku sedang dalam perjalanan dibawa ke Polres Bengkulu Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kronologi kejadian berawal saat korban bernama Dimas (16) dan Aldo (18) warga Kaur yang sedang nongkrong di Taman Merdeka Bengkulu Selatan pada Senin (6/6/2022) pukul 16.38 didatangi 3 pelaku yang dalam kondisi pengaruh minuman keras.
Pelaku meminta kepada korban untuk meminjamkan handphone yang akan digunakan membuka facebook. Korban yang tak curiga pun langsung memberikan handphone kesayanganya kepada pelaku. Namun, setelah itu pelaku langsung melarikan diri.
Tak mau kehilangan handphone, kedua korban pun langsung membuntuti pelaku. Setiba di Kecamatan Kedurang Ilir, pelaku berhenti dan mengancam akan memukul korban jika terus mengikuti mereka. Pelaku pun tak mau mengembalikan handphone telah mereka rampas.
Korban lalu memilih melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Bengkulu Selatan dengan memberikan ciri-ciri pelaku, serta jenis kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.
***tags: #begal #handphone #bengkulu
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024
Operasi Pekat, Polres Boyolali Amankan 15 Tersangka dari Berbagai Kasus
28 Maret 2024