Pemkab Pati Tak Mampu Bayarkan Bantuan Premi Asuransi Nelayan, Anggarannya Terbatas

Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pati, pada 2022 ini terdapat 3.569 peserta dalam bantuan asuransi nelayan.

Senin, 26 September 2022 | 19:47 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Pati - Karena keterbatasan anggaran, Pemkab Pati belum dapat membayarkan program Bantuan Premi Asuransi nelayan secara utuh di tahun ini. 

Pemerintah menerbitkan UU Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Di Pati bentuknya pelaksanakan program jaminan kesejahteraan nelayan.

BERITA TERKAIT:
KKP dan Nelayan Tradisional Laksanakan Program Bulan Cinta Laut
Masyarakat Pesisir dan Nelayan Diimbau Waspadai Pasang Maksimum di Pantai Selatan Jateng
Mesin Kapal Mati Mendadak, Tiga Nelayan asal Tegal Lemas Terombang-ambing di Pantai Beringin Jepara
Masuki Musim Paceklik, Pemkot Semarang Salurkan 1.100 Paket Sembako untuk Nelayan
KKP Dorong Budidaya Tuna Berteknologi Tinggi Untuk Meningkatkan Ekonomi Nelayan

Program jaminan kesejahteraan bagi nelayan tersebut berupa jaminan kecelakan kerja dan jaminan kematian bagi nelayan aktif di kabupaten Pati. Di mana pemkab menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus. 

Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pati, pada 2022 ini terdapat 3.569 peserta dalam bantuan asuransi nelayan.

Untuk alokasi anggaran 2022 bagi bantuan asuransi nelayan hanya enam bulan. Yakni Januari-Juni. Pihaknya saat ini sedang menunggu anggaran perubahan. Sebab, anggaran perubahan belum jelas sampai sekarang. 

”Jadi saat ini Pemkab Pati sudah tidak membayar program Bantuan Premi Asuransi nelayan. Karena waktunya sudah habis,” terang Kabid Perikanan Tangkap pada DKP Kabupaten Pati Sujarta.

Dia menjelaskan, mekanisme bantuan asuransi nelayan ialah setiap bulan DKP Kabupaten Pati membayar premi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Pembayaran premi mencakup dua kategori. Yakni untuk kecelakaan kerja dan kematian alami.

”Maka dengan itu kami membayar ke BPJS Ketenagakerjaan soal asuransi nelayan ini. Setiap bulan sebesar Rp 16.800 per orang. Sehingga per bulan membayar sekitar Rp 40 juta,” jelasnya.

***

tags: #nelayan #pemkab pati #bpjs ketenagakerjaan #bantuan premi asuransi nelayan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI