Kapolri Tegaskan Kejar Enam Buronan Kasus Perjudian di Lima Negara

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan berbagai upaya dalam mengejar para buronan.

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 12:35 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta -  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan berbagai upaya telah disiapkan pihaknya dalam mengejar para buronan tersangka perjudian.

Dalam kasus ini, sebanyak enam orang tersangka yang berstatus DPO dalam keterkaitannya dengan perjudian saat ini teridentifikasi berada di luar negeri. Kepolisian akan mengejar para buronan yang berada di luar negeri.

BERITA TERKAIT:
Sebanyak 5.000 Ojol Ikuti Apel Kamtibmas 'Sauyunan Jaga Lembur' di Bandung
Kapolri Sebut Bahaya Narkoba Masih Mengintai Masyarakat Indonesia
Polri Dinilai Selamatkan Lebih Dari Dua Kali Penduduk Indonesia Dari Bahaya Narkoba
Kapolri Ajak Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
Kapolri Cek Langsung Proses Food Security Test di SPPG Gedawang Semarang

“Upaya pertama adalah untuk mencari buron yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

“Upaya kedua, kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police,” tambahnya.

Sigit melanjutkan, enam tersangka yang buron berada di lima negara. Namun ia tidak menyebut negara mana saja yang ditinggali para buronan. Saat ini kepolisian sedang memburu para buronan judi yang berada di luar negeri.

“Kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk dibawa kembali ke dalam negeri,” jelasnya.

***

tags: #kapolri #buronan #tersangka perjudian #dpo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI