Pasca Deklarasi Anies Naswedan sebagai Capres 2024, Apakah Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Terpengaruh?
Alex mengatakan KPK akan menyelidiki kasus ini hingga mencapai kesimpulan.
Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:23 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Usai deklarasi Partai Nasdem mengusung Anies Baswedan sebagai Capres 2024, banyak pihak mempertanyakan bagaimana proses penyelidikan kasus korupsi Formula E. Publik menganggap penetapan Anies sebagai Capres 2024 yang diusung partai besutan Surya Paloh ini akan mempengaruhi penyelidikan kasus tersebut.
Menanggapi hal ini KPK menegaskan deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden dari Partai Nasdem tidak akan mempengaruhi penanganan kasus korupsi Formula E. KPK menyatakan penyelidikan kasus itu akan terus berlanjut.
BERITA TERKAIT:
Senyum Manies Love Story Tampilkan Cinta Masa Muda Anies Baswedan dan Fery Farhati, Tayang 12 Juni 2025
Anies Baswedan: Pendidikan Bukan Hanya Soal Makan, Tapi Investasi Jangka Panjang
Anies Hadiri Deklarasi Ormas Gerakan Rakyat, Benarkah Arah Menuju Partai Politik?
Anies Baswedang Pasang Status "Open to Work" di LinkedIn, Kini Pengangguran?
Dosen Universitas Pancasila Ini, Prediksi Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran
“Deklarasi capres ini kan baru tahap awal, belum juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftara, saya pastikan, proses penyelidikan akan terus berlanjut,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.
Alex mengatakan KPK akan menyelidiki kasus ini hingga mencapai kesimpulan. Penyelidikan itu, kata dia, untuk menjawab pertanyaan apakah kasus ini pelanggaran administrasi, perdata atau pidana.
“Kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol,” kata dia.
Alex mengatakan lembaganya juga tidak terpengaruh oleh tudingan bahwa KPK berupaya melakukan kriminalisasi terhadap Anies. Dia mengatakan KPK hanya berurusan dengan fakta. “Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan berdasarkan alat bukti, itu saja yang menjadi sandaran KPK,” kata dia.
Sebelumnya, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menduga ada upaya untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formula E. Dia menuding upaya itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK.
“Ada indikasi sangat kuat sekali keinginan sebagian pimpinan KPK untuk melakukan upaya politik kriminalisasi untuk menjegal dan menjagal ABW,” kata Bambang lewat pesan teks, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Pria yang akrab disapa BW itu mengatakan belum bisa menjelaskan detail mengenai upaya-upaya tersebut. Dia mengatakan akan menjelaskannya secara gamblang saat waktunya. “Nampaknya hal itu tinggal menunggu waktu saja,” kata dia.
Koran Tempo menulis bahwa KPK telah menggelar ekspose kasus Formula E beberapa kali, termasuk pada Rabu, 28 September 2022. Tiga penegak hukum yang mengetahui gelar perkara itu mengatakan satuan tugas membeberkan hasil penyelidikan timnya dalam gelar perkara. Hasilnya, kasus Formula E dinilai belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke penyidikan. Namun, pimpinan KPK ditengarai berkukuh agar kasus itu naik penyidikan.
***tags: #anies baswedan #surya paloh #formula e #dugaan korupsi #kpk
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Disdikbud Boyolali Gelar Peningkatan Kapasitas bagi Kelompok Seni
17 Desember 2025
BUMD Sragen Diminta Perkuat Kinerja dan Kemitraan Strategis
17 Desember 2025
Program Televisi Bintang MBG Dukung Penuh Pemerintah dalam Pelaksanaan MBG
17 Desember 2025
BAZNAS Sragen Salurkan Bantuan Rp714,1 Juta kepada 1.331 Penerima Manfaat
17 Desember 2025
Pelajar Diimbau Waspadai Narkoba Berkemasan Makanan-Minuman
17 Desember 2025
Gubernur Jateng Mantapkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
17 Desember 2025
BAZNAS RI Bangun RSB sebagai Wujud Kepedulian Kesehatan Warga
17 Desember 2025
Kemenag Uji Publik Terjemahan Al Quran Bahasa Betawi sebelum Dirilis
17 Desember 2025
Tiga ABK Hilang usai Kapal yang Ditumpangi Terbalik di Perairan Indramayu
17 Desember 2025
Pemkab Sragen Pastikan Program Berjalan Optimal
17 Desember 2025
Bappenas dan Wamensos Bahas Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan
17 Desember 2025

