Pasca Deklarasi Anies Naswedan sebagai Capres 2024, Apakah Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Terpengaruh? 

Alex mengatakan KPK akan menyelidiki kasus ini hingga mencapai kesimpulan.

Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:23 WIB - Politik
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Usai deklarasi Partai Nasdem mengusung Anies Baswedan sebagai Capres 2024, banyak pihak mempertanyakan bagaimana proses penyelidikan kasus korupsi Formula E. Publik menganggap penetapan Anies sebagai Capres 2024 yang diusung partai besutan Surya Paloh ini akan mempengaruhi penyelidikan kasus tersebut. 

Menanggapi hal ini KPK menegaskan deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden dari Partai Nasdem tidak akan mempengaruhi penanganan kasus korupsi Formula E. KPK menyatakan penyelidikan kasus itu akan terus berlanjut.

BERITA TERKAIT:
Anies Baswedan: Pendidikan Bukan Hanya Soal Makan, Tapi Investasi Jangka Panjang
Anies Hadiri Deklarasi Ormas Gerakan Rakyat, Benarkah Arah Menuju Partai Politik?
Anies Baswedang Pasang Status "Open to Work" di LinkedIn, Kini Pengangguran?
Dosen Universitas Pancasila Ini, Prediksi Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran
Prabowo Singgung Angka 11 di Rapimnas Gerindra, Apa Artinya? 

“Deklarasi capres ini kan baru tahap awal, belum juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftara, saya pastikan, proses penyelidikan akan terus berlanjut,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.

Alex mengatakan KPK akan menyelidiki kasus ini hingga mencapai kesimpulan. Penyelidikan itu, kata dia, untuk menjawab pertanyaan apakah kasus ini pelanggaran administrasi, perdata atau pidana. 

“Kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol,” kata dia.

Alex mengatakan lembaganya juga tidak terpengaruh oleh tudingan bahwa KPK berupaya melakukan kriminalisasi terhadap Anies. Dia mengatakan KPK hanya berurusan dengan fakta. “Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan berdasarkan alat bukti, itu saja yang menjadi sandaran KPK,” kata dia.

Sebelumnya, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menduga ada upaya untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formula E. Dia menuding upaya itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK

“Ada indikasi sangat kuat sekali keinginan sebagian pimpinan KPK untuk melakukan upaya politik kriminalisasi untuk menjegal dan menjagal ABW,” kata Bambang lewat pesan teks, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Pria yang akrab disapa BW itu mengatakan belum bisa menjelaskan detail mengenai upaya-upaya tersebut. Dia mengatakan akan menjelaskannya secara gamblang saat waktunya. “Nampaknya hal itu tinggal menunggu waktu saja,” kata dia.

Koran Tempo menulis bahwa KPK telah menggelar ekspose kasus Formula E beberapa kali, termasuk pada Rabu, 28 September 2022. Tiga penegak hukum yang mengetahui gelar perkara itu mengatakan satuan tugas membeberkan hasil penyelidikan timnya dalam gelar perkara. Hasilnya, kasus Formula E dinilai belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke penyidikan. Namun, pimpinan KPK ditengarai berkukuh agar kasus itu naik penyidikan.

***

tags: #anies baswedan #surya paloh #formula e #dugaan korupsi #kpk

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI