Babak Baru Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi akan Panggil Rizky Billar Kamis Mendatang
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Rabu, 05 Oktober 2022 | 07:20 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Muhammad Rizky alias Rizky Billar akan dipanggil Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (6/10/2022) mendatang. Dalam agenda tersebut, Rizky bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lestiani alias Lesti Kejora.
"Memanggil terlapor saudara Muhammad Rizky pada Kamis 6 Oktober ini untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (10/5/2022).
BERITA TERKAIT:
Rizky Billar-Lesti Kejora Berhasil Tumbangkan Raffi Ahmad-Nagita Slavina di Lapangan Bulutangkis
Inara Rusli Minta Warganet Tak Hujat Virgoun, Nama Lesti Terseret
Lirik Lagu Baru Lesti Kejora 'Insan Biasa' yang Trending di YouTube, Ceritakan Kisahnya dengan Rizky Billar?
Rizky Billar Pamer Belikan Istri Tanah di Jaksel, Warganet Salfok Wajah Lesti Kejora: Kasian
Selain Venna Melinda, Ini Daftar Artis yang Pernah Alami KDRT
Tak hanya Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti, keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky. Kedua saksi tersebut akan diperiksa pada Jumat (7/10).
"Jadi, satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya dua orang itu akan kita mintai keterangan," kata Zulpan.
Sebelumnya polisi juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni karyawan Leslar Management dan ART lainnya yang turut menyaksikan kejadian KDRT tersebut.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya juga telah meminta Lesti Kejora untuk melakukan visum untuk melengkapi laporan KDRT yang dialaminya.
Zulpan mengatakan hasil visum Lesti akan segera keluar dan diterima penyidik pekan ini.
"Penyidik juga akan mengambil hasil visum yang akan keluar nanti pada 7 Oktober 2022 untuk mengetahui bagaimana hasil visum dalam mendukung penyelidikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini yang dialami oleh korban, saudari Lesti Kejora," kata Zulpan.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.
"Yang bersangkutan juga sudah dirawat di rumah sakit, gambar yang menggunakan gips itu di rumah sakit, sekarang sudah di rumah," tukasnya.
***tags: #lesti kejora #kdrt #rizky billar
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kemenag Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji Lebih Tertib dan Akuntabel
17 Mei 2025

Warnai HUT Sragen, Pemkab Gelar Ziarah dan Napak Tilas Sejarah
17 Mei 2025

Dua Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Open 2025
17 Mei 2025

Nekat! Dua Bocil asal Salatiga Curi Cabai, Ngakunya karena Masalah Ekonomi
17 Mei 2025

Sebanyak 117 WNI Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, Ini Akibatnya!
17 Mei 2025

UPGRIS Terima Hibah BUku Karya Prof Rachmat Djoko Pradopo
17 Mei 2025

Sukseskan Layanan di Armuzna, PPIH Tempatkan Jemaah Haji Berbasis Syarikah
17 Mei 2025