Dalami Kasus KDRT Rizky Billar, Polisi Periksa Petugas Keamanan Rumah Lesti Hari Ini

polisi akan mendalami dan meminta keterangan dari petugas keamanan rumah Lesti Kejora terkait adanya dugaan KDRT tersebut.

Selasa, 11 Oktober 2022 | 06:02 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar kini masuk dala tahap penyidikan. Dalam hal ini, polisi terus mendalami kasus yang menyebabkan Pedangdut Lesti Kejora mengalami uka lebam di sejumlah bagian tubuhnya.

Terkait hal itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa polisi bakal memeriksa penjaga atau sekuriti rumah Lesti Kejora.

BERITA TERKAIT:
Wanita di Brebes Jadi Korban KDRT, Dilaporkan oleh Anak ke Polisi
Terbakar Cemburu, Seorang Pria di Sukabumi Tega Siramkan Air Keras ke Istri - Anak
Kepergok Selingkuh, Seorang Istri Diduga Seret Suami dengan Mobil di Jaktim
Bacok Istri, Seorang Suami di Depok Terancam 10 Tahun Penjara
Aniaya Istri dengan Parang, Seorang Suami di Blitar Ditangkap Polisi

"Penjaga rumah (Lesti Kejora akan diperiksa), Hari Selasa (11/10/2022)," ujar AKP Nurma Dewi, Senin (10/10/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya bakal mendalami dan meminta keterangan dari petugas keamanan rumah Lesti Kejora terkait adanya dugaan KDRT tersebut.

Selain petugas pengamanan, lanjut Nurma, penyidik Polrestro Jaksel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) Lesti Kejora.

"(Penyidik) sudah meriksa ART-nya," terangya.

Sebelumnya, polisi menaikkan status dari laporan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/10/2022) lalu.

Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," tukasnya.

***

tags: #kdrt #rizky billar #kombes pol endra zulpan #lesti kejora

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI