Polisi Bekuk Dua Jambret di Tambora, Pelaku Incar Mahasiswi
Pelaku MA kemudian bertugas merampas HP korban dan diserahkan ke pelaku AL yang masih buron.
Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Komplotan jambret yang menyasar mahasiswa akhirnya dibekuk Polsek Tambora Jakarta Barat. Komplotan jambret tersebut berjumlah tiga orang, dua tertangkap, satu masih buron.
Adapun korban dalam kasus tersebut yakni seorang mahasiswa bernama Violita Julivia (29). Kejadian tersebut terjadi di Gg Ikan Kebon Kelapa 12 Tambora Jakarta Barat.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Dua Jambret di Kelapa Gading
Polisi Buru Pelaku Jambret Handphone di Jakut
Dua Penjambret Bocah di Jaksel Ditangkap, Ponsel Korban Digadai untuk Judi Slot
Jambret Tas Wanita di Kedungmundu Semarang, Pelaku: Spontan karena Kesempatan
Sempat Buron, Dua Jambret di CFD Sudirman Akhirnya Tertangkap Polisi
Kompol Putra Pratama selaku KaPolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku jambret handphone terhadap korbannya seorang mahasiswi.
"Pelaku berjumlah 3 orang, yang berhasil diamankan terdapat 2 orang di antaranya berinisial DN, MA sementara AL (DPO)," ujar KaPolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).
Kompol Putra Pratama menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekira jam 07.30 WIB, dimana pada saat korban Violita Julivia (29) sedang berada di depan rumah tiba-tiba datang pelaku AL (DPO) dan pelaku DN menghampiri korban sekaligus bertugas mengawasi keadaan.
Pelaku MA kemudian bertugas merampas HP korban dan diserahkan ke pelaku AL (DPO). “Karena kaget korban teriak "maling maling" sehingga para pelaku kabur melarikan diri," ucapnya menirukan ucapan korban
Mendengar teriakan dari korban menimbulkan perhatian warga sekitar hingga akhirnya sejumlah massa berdatangan. Berkat kesigapan anggota Reskrim Polsek Tambora di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Yugo Pambudi , dua orang pelaku penjambretan berhasil diamankan dari amukan massa.
"2 orang berhasil diamankan diantaranya berinisial DN dan MA sementara rekannya AL (DPO) berhasil kabur meloloskan diri," terangnya.
Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti berupa ponsel Samsung Galaxy A52 dibawa ke Polsek Tambora. Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana.
***tags: #jambret #mahasiswi #polsek tambora
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kisah Persahabatan Muhammad Dan Samir, Difabel Beda Agama dari Damaskus
14 Juli 2025

Kalahkan Oxford United 2-1, Port FC Juara Piala Presiden 2025
14 Juli 2025

Polisi Ringkus Tentara Gadungan karena Diduga Cabula Anak di Bawah Umur
14 Juli 2025

Tunjangan Profesi Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu
14 Juli 2025

Umat Buddha Indonesia Cetak Rekor Muri Pembacaan Kitab Suci Dhammapada Terbanyak
14 Juli 2025

Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
14 Juli 2025

Liverpool vs Preston North End: The Reds Menang 3-1
14 Juli 2025

Bungkam PSG 3-0, Chelsea Juara Piala Dunia Antarklub 2025
14 Juli 2025

Sebanyak Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Jaksel
14 Juli 2025

Kalahkan Tangerang, Bandung Juara HYDROPLUS Piala Pertiwi All Stars 2025
14 Juli 2025