Jalani Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan Tak Ajukan Nota Keberatan
Hendra Kurniawan tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan dari JPU.
Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:56 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Terdakwa Hendra Kurniawan telah menjalani sidang pembacaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Pada kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga telah membacakan dakwaan terkait kasus obstrcution of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Terkait pembacaan dakwaan tersebut, Berdasarkan telah terpenuhi syarat tersebut, pihak dari Hendra Kurniawan tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan dari JPU.
BERITA TERKAIT:
Jalani Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan Tak Ajukan Nota Keberatan
Setelah Ferdy Sambo Cs, Giliran 6 Terdakwa Obstruction of Justice Jalani Sidang di PN Jaksel
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra KurniawanÂ
Sejumlah Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo, Siapa Saja Mereka?
Jadi Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Intip Koleksi Mobil Mewah Seali Syah
Kuasa hukum Hendra, Henry Yosodiningrat mengatakan, pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materil.
“Kami mohon izin menyampaikan yang pertama dakwaan dari penuntut umum telah memenuhi syarat formil maupun syarat materiil dari surat dakwaan sebagaimana yang diatur pasal 143 KUHAP,” ujar Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
“Oleh karenanya kami tidak akan memberikan tanggapan dan atau tidak mengajukan eksepsi,” ujarnya.
***tags: #brigjen hendra kurniawan #eksepsi #nota keberatan #obstruction of justice #jaksa penuntut umum
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kebakaran Los Angeles, Inikah Neraka yang Dijanjikan Trump?
14 Januari 2025
HUT ke-7, Seluruh Staf Aston Inn Pandanaran Rayakan Natal di Panti Asuhan Lima Roti Dua Ikan
14 Januari 2025
Unika Soegijapranata Semarang Bertambah Dua Guru Besar
14 Januari 2025
Bumdes Pedeslohor Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban secara Transparan
14 Januari 2025
Bentuk Pribadi Religius dan Berkarakter, Rutan Salatiga Gelar Pembinaan Kerohanian
14 Januari 2025
Ikut Panen Raya Jagung, Pj Gubernur Jateng Minta Dijadikan Motivasi Swasembada Pangan
14 Januari 2025
Kemensos Sasar 12 PAS untuk Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
14 Januari 2025
Lapas Brebes Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
14 Januari 2025
DPRD Purbalingga Umumkan Fahmi-Dimas Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
14 Januari 2025
Pelanggar Larangan Merokok di Kawasan Malioboro akan Disanski Maksimal Rp7,5 Juta
14 Januari 2025